Connect with us

Lampung

Lewat Program Smart Village, Upaya Pemprov Lampung Wujudkan Desa Berjaya

Published

on

Foto: Wagub Lampung Chusnunia Chalim

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Lewat Program smart village, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya mewujudkan Desa Berjaya, pernyataan tersebut diutarakan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia.

Nunik sapaan akrabnya menyebut, saat ini program smart village telah berhasil melaksanakan program e-Samsat Desa melalui lebih dari 168 UMDes.

Dengan adanya program smart village ini, Pemprov Lampung telah berhasil melaksanakan program e-Samsat Desa melalui lebih dari 168 UMDes. Melalui BUMDes ini, program smart village juga turut bersinergi dengan agenda kerja lainnya yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Selain itu juga, melalui smart village ini Pemprov Lampung telah berhasil menginisiasi pelaksanaan pemilihan 19 kepala pekon di Kabupaten Pringsewu melalui mekanisme e-voting,” jelas Nunik, sapaan akrabnya Chusnunia, saat mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Kamis (16/6/2022).

Melalui program smart village ini pula, Kepala Desa dapat dengan mudah diawasi dalam melaksanakan pembangunan di desa.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Pengelolaan anggaran dana desa melalui smart village tersebut salah satunya berbuah manis dengan ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Desa Hanura termasuk satu dari sepuluh desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di seluruh Republik Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ade Eddy Adhyaksa menyampaikan atas nama Kejaksaan Agung RI mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI beserta jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi baik dengan Kejaksaan Agung RI termasuk dalam pelaksanaan Sosialisasi Prioritas Pembangunan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum.

Ke depan, Ade berharap berharap adanya peningkatan sinergitas antara Kemendes PDTT, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah sehingga penggunaan dana desa dapat semakin tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading