Lampung
Menuju Birokrasi yang Sehat, Pemprov Lampung Berkomitmen Dalam Penataan Aset
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy S.M, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Novotel, Kamis (30/6).
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plh. Sekdaprov Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.
Pelaksanaan reforma agraria merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu tujuan reforma agraria, kata Gubernur, adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
“Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama supaya dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,” kata Gubernur.
Di kesempatan yang sama, Gubernur meminta kepada Dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria, supaya lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung.
“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh program-program Pemerintah Pusat dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” tutur Gubernur Lampung.
Gubernur juga meyakini, Pemprov Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik, sesuai dengan cita-cita Pemerintah pada umumnya, sehingga masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera dengan mempunyai hak atas tanah dan pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat.
“Dengan terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera kita sudah mendukung program pemerintah, dan khususnya kita sudah berpartisipasi memajukan Provinsi Lampung menuju “Rakyat Lampung Berjaya,” kata Gubernur.
“Mari kita dukung dan kita wujudkan program Nawacita ini dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan hasil yang maksimal guna mewujudkan cita-cita kita menyejahterakan masyarakat dan memajukan Provinsi Lampung yang kita cintai,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Lampung Dadat Dariatna menjelaskan bahwa Reforma Agraria terdiri dari 2 kegiatan pokok yaitu penataan aset dan penataan akses yang keduanya harus berjalan beriringan.
Dadat Dariatna juga menyebutkan, core business dari BPN, dominan terletak pada penataan aset yaitu sertifikasi dan bersifat redistribusi tanah yang sumbernya berasal dari pelepasan kawasan, tanah yang terlantar, HGU yang tidak diperpanjang dan penyelesaian sengketa/konflik lahan.
Dengan peran BPN yang terbatas tersebut, Dadang Dariatna memerlukan peran Instansi terkait lainnya serta Pemerintah Daerah dalam hal penataan akses untuk memberikan berbagai pendampingan keahlian bagi masyarakat penerima manfaat dan bantuan akses lembaga keuangan (permodalan).
“Terkait penataan akses, didalamnya memerlukan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat, supaya aset yang sudah diterima dan disertifikasi bisa memberikan kesejahteraan bagi para pemiliknya,” kata Kakanwil BPN Provinsi Lampung.
Hadir dalam kegiatan Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN secara daring, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Lampung. (*)
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

