Connect with us

Lampung

Menuju Birokrasi yang Sehat, Pemprov Lampung Berkomitmen Dalam Penataan Aset

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy S.M, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Novotel, Kamis (30/6).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plh. Sekdaprov Lampung, Gubernur Arinal menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.

Pelaksanaan reforma agraria merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Skema reforma agraria harus memiliki kesinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu tujuan reforma agraria, kata Gubernur, adalah untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

“Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama supaya dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini,” kata Gubernur.

Di kesempatan yang sama, Gubernur meminta kepada Dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria, supaya lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung sebagai tempat mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung.

“Saya pastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh program-program Pemerintah Pusat dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” tutur Gubernur Lampung.

Gubernur juga meyakini, Pemprov Lampung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerjasama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik, sesuai dengan cita-cita Pemerintah pada umumnya, sehingga masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera dengan mempunyai hak atas tanah dan pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat.

“Dengan terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera kita sudah mendukung program pemerintah, dan khususnya kita sudah berpartisipasi memajukan Provinsi Lampung menuju “Rakyat Lampung Berjaya,” kata Gubernur.

“Mari kita dukung dan kita wujudkan program Nawacita ini dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan hasil yang maksimal guna mewujudkan cita-cita kita menyejahterakan masyarakat dan memajukan Provinsi Lampung yang kita cintai,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Lampung Dadat Dariatna menjelaskan bahwa Reforma Agraria terdiri dari 2 kegiatan pokok yaitu penataan aset dan penataan akses yang keduanya harus berjalan beriringan.

Dadat Dariatna juga menyebutkan, core business dari BPN, dominan terletak pada penataan aset yaitu sertifikasi dan bersifat redistribusi tanah yang sumbernya berasal dari pelepasan kawasan, tanah yang terlantar, HGU yang tidak diperpanjang dan penyelesaian sengketa/konflik lahan.

Dengan peran BPN yang terbatas tersebut, Dadang Dariatna memerlukan peran Instansi terkait lainnya serta Pemerintah Daerah dalam hal penataan akses untuk memberikan berbagai pendampingan keahlian bagi masyarakat penerima manfaat dan bantuan akses lembaga keuangan (permodalan).

“Terkait penataan akses, didalamnya memerlukan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat, supaya aset yang sudah diterima dan disertifikasi bisa memberikan kesejahteraan bagi para pemiliknya,” kata Kakanwil BPN Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerjasama Akses Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN secara daring, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.

Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.

“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.

Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.

Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading