Connect with us

Lampung

Pererat Jalinan komunikasi, PWI Lampung Sabut Kunjungan KPPU

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung–
Ketua beserta jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menerima kunjungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Selasa (5/7/3022).

Dalam kunjungan itu, Ketua Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro berharap adanya sinergitas dengan PWI.

Apalagi, Wahyu menilai, PWI Lampung merupakan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

“Dengan kedatangan kami di sini, KPPU berharap ada sinergi kedepannya dengan PWI yang merupakan organisasi wartawan terbesar,” kata Wahyu.

Untuk itu, dia berharap, silaturahmi antara KPPU dan wartawan bisa lebih dipererat.

Dia menceritakan, KPPU merupakan lembaga independen yang berfungsi mengawasi persaingan usaha yang tidak sehat.

“Kanwil II KPPU di Lampung pertama kali dibentuk tahun 2019. Artinya sudah tiga tahunan berada di Lampung,” terangnya.

Meski demikian, dia menjelaskan, dalam pengawasan persaingan usaha, KPPU hanya memberikan sanksi administratif berupa denda atau pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah berharap adanya keterlibatan organisasi wartawan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung.

“Kami sangat berharap dilibatkan dalam mengawasi persaingan usaha di Lampung bersama KPPU. Tentu sesuai dengan tupoksi kami,” kata Wira.

Dia juga berharap, KPPU juga tetap mempertahanlan keterbukaan informasi. “Ketika ada informasi yang memang terbuka untuk publik tentu bisa kami sebarluaskan. Sehingga bisa cepat sampai di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Wira juga berharap, KPPU dapat mengawasi persaingan usaha pers. Sebab, pers juga termasuk dalam industri.

“Karena kami bergantung pemasukkan seperti iklan dan sebagainya. Jadi perusahaan media itu juga bisnis, tentu dengan tidak mengacuhkan kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Karena itu, dia berharap, KPPU memberikan perhatian dalam mengawasi pers. Khususnya dalam persaingan usaha media.

Di sisi lain, Sekertaris PWI Lampung Andi S Panjaitan mengapresiasi kunjungan jajaran KPPU ke Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.

Andi juga sangat mendukung adanya sinergitas dan kolaborasi antara PWI Lampung dan Kanwil II KPPU.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ke PWI Lampung. Tentunya kita berharap adanya sinergitas antara PWI dengan KPPU,” sebutnya.

Diketahui, dalam kunjungan itu dihadiri Bendahara PWI Ratna Minangsari, Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi Eka Setiawan, Wakabid Pembelaan Wartawan Juniardi, Wakabid Media Siber Amirudin Sormin, Wakabid Kesejahteraan Elkana Rio dan Ketua PWI Peduli Zaini Tubara. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading