Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Beserta Sang Istri Raih Penghargaan MKK dari BKKBN

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta sang istri saat menerima penghargaan MKK dari BKKBN (istimewa)

 

Alteripost.co, Medan-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta sang istri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Arinal dan Ibu Riana dari Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, pada Acara Webinar Dialog dan Apresiasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting, di Hotel Santika, Kota Medan, Rabu (6/6/2022).

Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyampaikan pesan khusus Presiden terkait Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 dalam rangka untuk percepatan penurunan stunting menuju angka 14 persen ditahun 2024.

“Pesan khusus Presiden Jokowi adalah keluarga-keluarga muda harus menjadi perhatian utama. Karena keluarga-keluarga mudalah yang masih akan hamil dan melahirkan anak-anak stunting. Stunting menjadi ancaman kualitas generasi muda kita dan kualitas bangsa kita. Sehingga stunting harus kita turunkan secara bersama-sama,” ujar Hasto Wardoyo menyampaikan pesan Presiden.

Selain penghargaan tersebut, Lampung juga meraih penghargaan MKK yang diraih oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dan Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto; Bupati Mesuji, dan Ketua TP. PKK Kabupaten Mesuji.

Kemudian, Penghargaan Dharma Karya Kencana yang diterima oleh Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Lampung Merry Destianty, dan Sekretaris Pokja IV TP. PKK Provinsi Lampung Syafrudin Bustami.

Untuk diketahui, hanya Provinsi Lampung yang menerima penghargaan MKK, Gubernur dan Ketua TP PKK sekaligus bersamaan, pada Harganas ke-29. Hal ini menunjukkan bahwa program Gubernur Lampung sejalan dengan program PKK dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Penghargaan MKK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKKBN Nomor: 81 / KEP / G2 / 2022 tentang Pemberian Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana, dan Cipta Karya Kencana.

Gubernur Arinal dan Ibu Riana dinilai memiliki prestasi yang menonjol dan komitmen, serta kepemimpinannya dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk terwujudnya keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading