Connect with us

Ruwajurai

Dalam Memaknai Idul Adha 1443, Juniardi Ajak Masyarakat Peka Terhadap Isu Sosial

Published

on

Foto: Juniardi saat memantau jalannya pemotongan hewan kurban

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Salah satu wartawan senior di Provinsi Lampung Juniardi, memaknai Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah sebagai momentum untuk peka terhadap Isu-isu sosial yang sedang berkembang, sehingga tak hanya sekedar seremonial saja.

“Pertama saya ucapkan selamat menunaikan Hari Raya Idul Adha. Alhamdulillah, tahun ini kita dapat melaksanakan kurban sekaligus kita bagikan pada warga sekitar dan juga teman-teman jurnalis” ujar Juniardi selaku owner sinarlampung.co, Minggu (10/07/2022).

Juniardi menjelaskan sapi kurban yang telah tiba satu hari sebelum Idul Adha tersebut adalah sapi yang sehat dan siap disembelih.

“Jadi diwajibkan untuk sehat hewan yang akan di kurbankan, kan ini akan di bagikan ke penerima daging hewan kurban, warga kerabat dan lainnya”.

Juniardi menjelaskan dengan berkurban itu sama saja untuk membagi suatu harta atau kelebihan bagi yang membutuhkan.

“Dengan mensyukuri nikmatnya tidak harus dengan membagikan motor, mobil tapi dapat berkurban semampunya, sejatinya ketika berkurban itu kita harus bisa menyisihkan sebagian hartanya,” kata Juniardi.

Pada momen hari raya kali ini juga, Juniardi mengajak kepada masyarakat lampung yang ingin memberikan bantuannya pada korban kebakaran berapa hari lalu di dua titik lokasi sekitar Telukbetung, Bandarlampung dapat melalui kantor Redaksi Sinarlampung.

“Jika ada yang ingin ikut meringankan beban mereka, dapat datang ke kantor Redaksi sinarlampung.co, di Jalan Yossudarso no 494 (depan terminal), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, mulai tanggal 11 sampai 17 Juli 2022, dari jam kerja pukul 09.00 pagi sampai 21.00,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sandi salah satu jurnalis media yang turut menghadiri acara mengatakan turut bahagia dan menyampaikan ucapan selamat Lebaran Adha 2022, khususnya untuk masyarakat Lampung yang merayakan.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, semoga lebaran dan kurban tahun ini membawa berkah untuk kita semua, semoga dilebaran nanti kita bisa kumpul seperti ini lagi,” tuturnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading