Lampung Selatan
Bupati Lamsel Ingatkan Jaga Lingkungan Sekitar Dari Penyakit DBD
Alteripost.co Palas – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama jajaran Pejabat Pemerintah Daerah setempat memberikan bantuan renovasi rumah roboh terdampak hujan deras pada bulan Mei lalu.
Tepat pada tanggal 30 Mei 2022 pukul 11.12 siang, kediaman milik Sutarti roboh. Rumah yang berlokasi di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas tersebut saat kejadian sedang tidak berpenghuni dan tidak ada korban jiwa didalamnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan yang didampingi beberapa pejabat terkait tampak memberikan bantuan secara langsung kepada warga yang sedang tertimpa musibah.
Disebutkan oleh Nanang Ermanto, bantuan yang disalurkan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel yang himpun dari gotong-royong pejabat setempat sebagai upaya meringankan masyarakat Lamsel yang sedang tertimpa musibah.
“Bantuan yang kami berikan ini berupa dana sebesar 20 juta rupiah, sembako,matras, tikar, serta alat masak yang dapat digunakan untuk membantu merenovasi rumah untuk menjadi layak untuk dihuni,” sebutnya sesaat setelah memberikan bantuan di desa Bumi Daya, Jum’at (29/07/2022).
Dirinya juga menambahkan, bahwa uang bantuan tersebut akan diserahkan kepada Camat Palas yang ditujukan sebagai koordinator serta perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat mengelola uang tersebut hingga renovasi rumah terdampak selesai dibangun.
“Jadi uang ini akan kami serahkan kepada camat Palas, Ibu Rosalina. Beliau kami tunjuk sebagai koordinator yang jika nantinya terdapat kekurangan, bu camatnya dapat bekerjasama dengan para UPT untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya.
Kemudian Nanang Ermanto juga turut berpesan kepada Kepala Desa setempat untuk mengajak warga membersihkan pekarangan sekitar agar tidak terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue akibat adanya genangan air dari tampungan air hujan.
“Pak kades harus aktif ya ajak warganya membersihkan lingkungan bergotongroyong, jangan sampai nanti ada warnanya yang terkena penyakit DBD atau sebagainya. Harus saling menjaga terlebih dari bahaya virus Covid-19 yang saat ini masih ada,” ucapnya.
Ditempat yang sama, warga yang menerima bantuan Surtati mengucapkan terimakasih kepada Bupati beserta jajaran yang sudah membantu kelancaran pembangunan rumah miliknya yang roboh terkena hantaman hujan deras.
“Terimakasih banyak pak atas bantuan yang diberikan, kami merasa sangat terbantu dan diperhatikan. Semoga bantuan ini dapat menjadi ladang amal bapak serta bapak selalu diberikan kesehatan,”ungkapnya.
Camat Palas Rosalina yang turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berserta jajaran Perangkat Daerah yang sudah turut serta membantu warganya yang sedang tertimpah musibah.
“Kami mengucapkan terimakasih yang luar biasa kepada Bapak Nanang Ermanto berserta jajaran yang telah bergotong royong memberikan bantuan kepada warga kami, seluruh perhatian yang diberikan sangat memberikan arti bagi warga kami. Doa kami seluruh warga semoga Bapak Bupati berserta jajaran selalu sehat dan diberikan kelancaran dalam memajukan Kabupaten Lamsel”. Pungkasnya. (*).
Lampung Selatan
Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah
Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.
“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.
Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.
Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.
“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.
Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.
“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.
“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

