Lampung Selatan
Pengurus Mabicab, Kwarcab, LPK dan Badan Kelengkapan Gerakan Pramuka Lamsel Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik
Alteripost.co Kalianda – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Kwartir Cabang (Kwarcab), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) dan Badan Kelengkapan Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan (Lamsel) masa bakti 2022-2027 resmi dilantik. Selasa (2/8/2022).
Acara yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel ini diawali dengan Pelantikan Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Lamsel Nanang Ermanto beserta pengurus oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung Chusnunia Chalim.
Kemudian, Pelantikan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto beserta jajaran pengurus oleh Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Selanjutnya, pengurus LPK dan Badan Kelengkapan Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan masa bakti 2022-2027 dilantik oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.
Adapun, pelantikan kepengurusan Gerakan Pramuka Lampung Selatan ditandai dengan pembacaan janji trisatya dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan naskah ikrar dan naskah pelantikan.
Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, pramuka merupakan organisasi yang mampu membentuk karakter pada anak. Hal ini dikarenakan, dalam kepramukaan dilatih kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, mandiri, dan keberanian.
Oleh karena itu, melalui organisasi kepramukaan ini diharapkan bisa menjadi wahana pencetak generasi bangsa Indonesia yang unggul, berdaya saing dan memiliki karakter yang kuat.
“Yang harus kita hadapi adalah generasi yang akan datang, persiapan, fundamen dasar yang harus kita siapkan, tanggungjawabnya ada di kita semua, di kakak-kakak ini. Di era digital ini tantangannya sangat luar biasa. Alhamdulillah kepramukaan ini adalah organisasi yang membentuk karakter yang luar biasa,” kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) serta seni dan budaya yang sangat luar biasa. Agar hal tersebut dapat dikelola dengan baik, perlu ditunjang dengan adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi faktor utama dalam sebuah pembangunan.
“Potensi alam yang sangat luar biasa, bila tidak ditunjang dengan potensi SDM, akan mengalami dilema yang sangat mengkhawatirkan. Kita bangun kebersamaan dan gotong royong untuk pembinaan pramuka yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Zainuri mengungkapkan, Pramuka memiliki tanggungjawab sekaligus tantangan yang besar dalam membantu menjaga, meningkatkan dan membentuk generasi muda yang unggul.
Terlebih lagi, organisasi pramuka menjadi garda terdepan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), yang disiapkan guna menyongsong terwujudnya Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang.
“Di Bappenas itu sudah masuk, di tahun emas 2045 pramuka adalah garda terdepan dalam peningkatan IPP. Pramuka harus bisa meningkatkan IPP, khususnya Lampung bisa bertengger di 10 besar nasional. Ini tantangan kita,” ungkapnya. (*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

