Connect with us

Lampung Selatan

Persiapan Gelaran Lamsel Expo 2022, Nanang Gelar Rapat Internal Bersama Perangkat Daerah

Published

on

Altericpost.co Tanjung Bintang – Dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan serta peningkatan kinerja para pegawai dilingkungan pemerintah daerah, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto melakukan rapat internal dengan seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel. Rabu (3/8/2022).

Rapat berlangsung dikediaman Bupati Lamsel yang berlokasi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, dan turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lamsel Thamrin beserta seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel.

Rapat tersebut juga diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Selatan. Selain membahas tantang kinerja masing-masing OPD, rapat tersebut juga turut membahas mengenai persiapan Gelaran Lampung Selatan Expo, rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lamsel.

Pada kesempatan itu, Nanang kembali mengingatkan para pejabat terkait keseriusan dan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara. Khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, guna membangun dan memajukan Kabupaten Lampung Selatan.

Dirinya menyebutkan bahwa dari hasil evaluasi kinerja dari masing-masing OPD, masih terdapat beberapa Dinas yang capaian kinerjanya belum maksimal. Oleh karena itu, Nanang meminta agar semua perangkat daerah benar-benar serius dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.

“Bapak ibu ini adalah pemimpin yang harus bisa mempertanggung jawabkan atas apa yang bapak ibu pimpin, tanggung jawab atas kinerja ini yang harus dipegang komitmennya.karena kita sekarang ini tentang bagaimana menghadapi dunia era digital, tentunya kita semua harus bener-bener bisa berinovasi dan berkreatifitas yang mana inovasi dan kreatifitas yang kita ciptakan ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.

“Tugas pemimpin adalah tentang bagaimana kita biisa memberikan pelayanan  yang cepat dan baik kepaada masyarakat,” kata Nanang.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan pemaparan oleh tim Promotor Event dan Founder TvOne Herdinal sky, terkait dengan rencana gelaran Lampung Selatan Expo yang akan berlangsung selama 8 hari, mulai tanggal 13 sampai 20 November 2022 mendatang.

“Jadi selama 8 hari ini nanti kita akan Branding Lampung Selatan Go Nasional, dengan harapan kedepan, setelah digelarnya Lampung Selatan Expo, Kabupaten Lampung Selatan bisa menjadi perhitungan di kancah Nasional, jadi nanti kedepan tentang bagaimana Lampung Selatan benar-benar bukan hanya sekedar jadi buah bibir saja tetapi menjadi tempat masuknya para Investor yang masuk ke Lamsel”, jelasnya.

Lebih lanjut Herdinal menjelaskan, acara selama delapan hari itu, nanti pada malam harinya akan digelar konser-konser musik dengan menghadirkan berbagai group band ternama yang mungkin diantara nya Group Band Dewa, Slank dan Sheila on 7.

Selain itu, Herdinal menambahkan nanti juga akan kita adakan kegiatan ivent Trail mengingat Lampung Selatan ini dengan nuansa alam nya yang berbukit dan lautan sangat cocok apalagi saat ini pak Bupati sedang menyiapkan sirkuit Grasstrack, nanti kita juga akan datangkan tim-tim trail dari luar daerah insya Allah mereka siap dan mau untuk ikut serta dalam ajang Grasstrack,” kata Herdinal.

“Rencana event-event kegiatan serangkaian Lampung Selatan Expo ini nanti nya padat dan tentunya juga akan menyibukkan semua pegawai yang ada di pemerintah kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu, kami memohon kerjasamanya dari semua bapak-bapak yang hadir disini dalam rangka bagaimana kita memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya lebih lanjut.

Untuk diketahui, bahwa gelaran event Lampung Selatan Expo 2022 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading