Lampung Selatan
Terima Bantuan Bedah Rumah, Warga : Terimakasih Bapak Bupati Nanang Ermanto
Alteripost.co Ketapang – Sikap tanggap dan cepat terus dilakukan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto untuk warganya yang membutuhkan bantuan. Kamis (4/8/2022).
Kali ini, Bupati Lampung Selatan memberikan bantuan bedah rumah kepada Munir Hudayana (55), warga Dusun Sidodadi, Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang, yang kondisi rumahnya sudah tidak layak huni.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan bantuan uang tunai sebesar 20 juta rupiah, karpet tidur, selimut dan juga sembako.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel memberikan bantuan uang tunai sebesar 20 juta rupiah, karpet, selimut serta sembako, Ini bantuannya akan saya serahkan ke pak camat sebagai koordinator” katanya.
Nanang juga menyampaikan, program bedah rumah ini merupakan hasil dari kebersamaan dan gotong royong seluruh jajaran pemerintah daerah Lamsel.
“Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak. Bantuan ini tidak menggunakan anggaran dari APBN dan APBD, tapi bantuan ini hasil dari dana gotong royong seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Nanang juga berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi Munir Hudayana beserta keluarga. Semoga Lampung Selatan tidak ada lagi yang memiliki rumah yang tidak layak huni.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk bapak sekeluarga, kami dari pemerintah daerah khususnya akan terus berusaha, bagaimana mensejahterakan masyarakat Lampung Selatan, kami selalu berusaha agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni,” ungkap Nanang.
Ditempat yang sama, Munir Hudayana warga yang memperoleh bantuan merasa telah terbantu dengan adanya program bedah rumah dari pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan banyak terimakasih dan merasa sangat terbantu.Hal tersebut diungkapkannya sesaat setelah bantuan telah diberikan.
Dirinya mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih atas cepat tanggap Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam membantu membangun kembali rumahnya menjadi rumah yang layak dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga.
” Saya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan serta perhatian yang langsung diberikan kepada saya Sehingga beban yang kami pikul menjadi lebih ringan,”tutupnya.(*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

