Lampung Selatan
Bupati Nanang Ermanto : Dorong Daerah Tingkatkan Komoditas Pangan
Alteripost.co Candipuro – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri acara Panen Raya Jagung jenis hibrida varietas advanta 123 yang berlangsung di Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Rabu (10/8/2022).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Bibit Purwanto mengatakan, panen jagung musim tanam I ini merupakan hasil dari tingkat ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirinya menyebut, guna mendukung ketahanan di Kabupaten Lampung Selatan, telah terbentuk sebanyak 235 Gabungan Kelompok Tani, 4.311Kelompok Tani, 296 Kelompok Wanita Tani dan 193 penyuluh.
“Salah satu hasil tingkat ketahanan pangan di kabupaten lamsel. Bagaiman pak bupati sangat konsen sekali mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bibit mengungkapkan, luas tanam jagung potensi lahan kering di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 85.565 hektare dengan luas tanam 115.693 hektare. Lalu, luas panen 109.920 hektare, produksi 738 ton dan produktivitas 6,7 ton/hektare.
Kemudian, produktivitas jagung dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan sebesar 36 persen. Dimana, pada tahun 2019 produksi jagung mencapai 539.302 ton, tahun 2020 sebesar 705.855 ton dan tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 738.178 ton.
“Tahun ini anggaran APBD Lampung Selatan mengalami penyesuaian anggaran. Namun, pak bupati sangat konsen, sehingga anggaran untuk alsintan tidak ada pemangkasan anggaran dan asuransi usaha tani juga diakomodir oleh pak bupati,” kata Bibit.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menuturkan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu penghasil lumbung pangan nasioal. Oleh karenanya, melalui panen raya jagung ini diharapkan mampu meningkatkan komoditas pangan daerah.
“Tadi saya begitu datang, langsung diajak panen jagung yang sangat luar biasa, ini jadi salah satu percontohan tanaman jagung. Kemudian, tadi ada juga pembuatan pupuk organik, lengkap sudah pagi hari ini. Bagaimana Lampung Selatan merupakan lumbung pangan jagung dan padi,” tutur Nanang.
Nanang mengungkapkan patut bersyukur karena berada di wilayah yang beriklim tropis. Sehingga sektor pertanian dapat terus berjalan dan masyarakat tidak kekurangan persediaan bahan pangan.
“Kita patut bersukur bumi pertiwi, negara kita dkberi lahana yang sangat subur dibandingkan negara tetangga. Bagaimana Allah telah memberikan alam yang luar biasa, dengan perkembangan zaman teknologi kita sudah melupakan sejarah warisan dari para leluhur kita, kita ketergantungan kepada negara luar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nanang mengajak seluruh petani di Kabupaten Lampung Selatan agar dapat menjaga kualitas kesuburan tanah atau lahan pertanian, dengan cara menggunakan pupuk kompos dan mengurangi pupuk kimia dalam bertani.(*).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

