Ruwajurai
Bank Lampung Melakukan Edukasi Kepada Nasabah Pengamanan Data
Alteripost.co Bandar Lampung – Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini, menjadikan perlindungan data nasabah menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu Bank Lampung secara konsisten berkomitmen menjaga keamanan data nasabah. Senin (15/8/2022).
Tidak hanya itu, Bank Lampung juga melakukan edukasi kepada nasabah menyangkut pengamanan data perbankan nasabah serta cara melakukan transaksi yang aman. Edukasi tersebut dilakukan Bank Lampung melalui media resmi Bank Lampung (Instagram dan website), media cetak, televisi, maupun online yang telah menjadi mitra Bank Lampung.
Edo Lazuardi Humas Bank Lampung mengungkapkan, edukasi menjadi hal penting ditengah gencarnya serangan kejahatan cyber. Untuk itu, Bank Lampung secara kontinyu memberikan edukasi kepada nasabah. Hal itu bertujuan agar nasabah menjadi lebih berhati-hati dan tahu bagaimana transaksi yang aman.
Materi edukasi yang dikupas Bank Lampung sangat beragam dan itu disampaikan melalui media resmi Bank Lampung. Diantaranya apa yang harus dilakukan nasabah jika mereka saat transaksi melalui ATM namun ATM nya tertelan. Kemudian apa saja modus-modus kejahatan cyber hingga waspada terhadap SMS/WA mengatasnamakan Bank Lampung dan lainnya.
“Sekarang banyak modus kejahatan di mesin ATM terutama di mesin ATM bersama yang ada di ruang publik seperti di mini market dan pom bensin. Salah satu modusnya membuat kartu ATM kamu tersangkut dimulut mesin ATM. Kami minta kepada nasabah kalau sudah seperti itu jangan percaya dengan orang-orang yang menawarkan bantuan dengan meminta kamu menekan sejumlah nomor pada mesin ATM. Kalau hal ini terjadi jangan panik dan segera hubungi call center Bank Lampung 1500575 dan minta untuk memblokir kartu ATM kamu” ujar Edo Lazuardi.
Bank Lampung juga mengedukasi nasabah agar waspada terhadap Begal Rekening. Pasalnya pelaku kejahatan cyber seringkali menggunakan modus antara lain info perubahan tarif pengurusan data pribadi seperti PIN, OTP atau password. Kemudian tawaran menjadi nasabah prioritas, hal itu ditawarkan melalui media sosial seperti instagram, facebook atau whatsapp.
Tidak hanya itu adanya customer service palsu. Akun palsu muncul saat nasabah menyampaikan keluhannya dan tawaran agen laku pandai. Dimana pelaku menawarkan untuk menjadi agen laku pandai bank tanpa syarat yang rumit dan meminta sejumlah uang.
Menurut Edo, edukasi yang dilakukan Bank Lampung bertujuan agar nasabah menjadi lebih tahu dan waspada. Karena sekeras apapun Bank Lampung menjaga keamanan data nasabah namun jika tidak dibarengi edukasi yang baik untuk nasabah maka sangat besar kemungkinan mereka menjadi korban kejahatan. (*).
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

