Nasional
Masyarakat Adat Mengadu ke DPD RI, Senator Asal Lampung Siap Bela Kepentingan Rakyat
Alteripost.co, Jakarta-
Komite II DPD RI menerima audiensi masyarakat adat Marga Buay Mencurung dari Mesuji Lampung terkait masalah lahan tanah yang digunakan untuk pembangunan PIR Kelapa Sawit oleh PT Sumber Indah Perkasa, di Ruang GBHN, Senin (5/9/2022).
Dalam audiensi tersebut, Komite II DPD RI juga menghadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, PT Sumber Indah Perkasa (PT SIP), dan juga Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan bahwa masyarakat adat marga Buay Mencurung menilai kepemilikan lahan yang dikuasai oleh PT SIP adalah ilegal dan mal-administrasi serta melawan hukum karena merupakan kepemilikan kolektif dari Buay Mencurung dan belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan.
“Terkait hal itu, Komite II ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dari masing-masing pihak, guna memberikan gambaran yang lebih jelas terkait permasalahan lahan tersebut,” ucap Bustami.
Senator Asal Lampung ini kembali mengatakan bahwa akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Mesuji, Lampung.
“Kalau berdebat terus kita tidak selesai ini. Persiapkan saja dokumen-dokumennya, kita akan sama-sama turun ke lapangan. Setelah itu, kita akan koordinasikan dengan teman-teman. Prinsipnya adalah kepentingan masyarakat harus kita perjuangkan,” tutup Bustami.
Sementara itu, perwakilan dari masyarakat adat marga Buay Mencurung, Tono menjelaskan bahwa upaya untuk memperoleh ganti rugi lahan telah dilakukan sejak lama. Mereka telah beraudiensi ke Kantor Staf Presiden dan Kementerian ATR/BPN, tetapi beLum membuahkan hasil.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Perizinan PT Sumber Indah Perkasa Fidrizal Zakir dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Mesuji, Indra Kusuma Wijaya mengatakan bahwa baru mendengar Buay Mencurung di pertemuan dengan Komite II kali ini. Fidrizal mengaku bahwa berbagai persyaratan HGU atas lahan yang mereka kelola telah lengkap.
“Dan pembayaran uang rekognisi atas penggunaan tanah negara bekas tanah marga atau negeri. Itu semua sudah dilakukan, termasuk ganti rugi, pembebasan lahan, dan surat pernyataan lahan,” imbuh Fidrizal.
Di sisi lain, anggota DPD RI dari Bali Bambang Santoso berpendapat bahwa berbagai sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di berbagai daerah harus dapat diakomodir oleh DPD RI, termasuk yang dialami oleh masyarakat adat Buay Mencurung. Dirinya berharap DPD RI memiliki skema yang dapat menjadi acuan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan.
Dengan mengadu ke DPD, semacam ada fasilitator baru, sehingga ketika mereka pulang ke rumah, ada kabar gembira yang diperoleh. Kita harus membela masyarakat,” tegasnya. (rls)
Lampung Selatan
APKASI 2026 Bahas Otonomi dan Fiskal Daerah, Bupati Egi Siap Perkuat Kolaborasi
Alteripost Bandung – Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di kabupaten.
Berangkat dari semangat itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III APKASI Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).
Forum yang diikuti jajaran Dewan Pengurus APKASI bersama para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta membangun kolaborasi antarpemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Bupati Egi mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten lainnya demi mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.
“Hari ini saya mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung bersama jajaran pengurus dan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Bupati Egi.
Menurutnya, APKASI memiliki peran penting sebagai wadah para kepala daerah dalam bertukar gagasan, pengalaman, dan pandangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah yang dinilai berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat kabupaten.
“Kami membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah agar pembangunan di kabupaten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Egi.
Bupati Egi berharap, hasil pembahasan yang lahir dalam forum APKASI dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah sekaligus mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Semoga hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melahirkan kebijakan yang semakin mendukung kemajuan kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Bupati Egi.(*)

