Lampung
Pemprov Lampung Bersama KPK Siap Tekan Angka Korupsi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Acara Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Kamis (22/09/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama KPK RI dan Pemprov Lampung tersebut, Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur Lampung, agar melalui kegiatan ini pemahaman akan korupsi semakin utuh sehingga integritas semakin kuat sebagai modal dasar menciptakan pemerintahan yang bersih.
Sekdaprov melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi KPK dan dunia usaha di Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini.
Bentuk perhatian KPK di Provinsi Lampung yaitu, dalam bentuk pendidikan antikorupsi yang ada di sekolah-sekolah, pengawalan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk memperbaiki sistem sehingga Pemerintahan dapat menjadi lebih baik, lalu KPK juga melakukan pembinaan melalui workshop peningkatan integritas seperti di badan usaha.
Sekdaprov juga melanjutkan, melalui perhatian yang diberikan KPK Provinsi Lampung semakin hari dapat semakin membaik,
“Artinya Integritas kita (pemerintah Provinsi Lampung) sistem yang kita bangun semakin bisa menjawab tuntutan masyarakat akan kepemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sekdaprov menginformasikan bahwa capaian Provinsi Lampung di tahun 2021 pada pendampingan KPK dalam kegiatan Monitoring Center for Prevention itu mencapai 91,79% dimana nilai tersebut diatas nilai rata-rata Nasional,
“Nilai tersebut adalah kebanggaan bagi kita. Ini bukan hanya prestasi dari pemerintah namun juga prestasi dari masyarakat, karena hal ini juga dapat terwujud karena adanya dukungan dari masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan upaya-upaya sosialisasi peningkatan integritas kepada masyarakat, salah satunya Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang pertama menyusun Pergub pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah mulai dari pendidikan usia dini.
Diakhir, Sekdaprov menyampaikan harapannya, semoga dengan kerjasama ini dapat mewujudkan cita-cita untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,
“Semoga dengan kerjasama sama ini, kita dapat mewujudkan cita-cita kita, bukan hanya visi misi Gubernur Lampung namun juga, cita-cita masyarakat di Provinsi Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.” tutupnya.
Hadir dalam acara, Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Wakil Ketua Bidang OKP Kadin Provinsi Lampung Yuria Putra Tubarad, Inspektur Provinsi Lampung Fredy serta Asosiasi Pelaku Usaha di Provinsi Lampung. (*).
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

