Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Bersama KPK Siap Tekan Angka Korupsi

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Acara Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung bertempat di Ballroom Hotel Sheraton, Kamis (22/09/2022).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama KPK RI dan Pemprov Lampung tersebut, Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur Lampung, agar melalui kegiatan ini pemahaman akan korupsi semakin utuh sehingga integritas semakin kuat sebagai modal dasar menciptakan pemerintahan yang bersih.

Sekdaprov melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi KPK dan dunia usaha di Provinsi Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini.

Bentuk perhatian KPK di Provinsi Lampung yaitu, dalam bentuk pendidikan antikorupsi yang ada di sekolah-sekolah, pengawalan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk memperbaiki sistem sehingga Pemerintahan dapat menjadi lebih baik, lalu KPK juga melakukan pembinaan melalui workshop peningkatan integritas seperti di badan usaha.

Sekdaprov juga melanjutkan, melalui perhatian yang diberikan KPK Provinsi Lampung semakin hari dapat semakin membaik,

“Artinya Integritas kita (pemerintah Provinsi Lampung) sistem yang kita bangun semakin bisa menjawab tuntutan masyarakat akan kepemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Sekdaprov menginformasikan bahwa capaian Provinsi Lampung di tahun 2021 pada pendampingan KPK dalam kegiatan Monitoring Center for Prevention itu mencapai 91,79% dimana nilai tersebut diatas nilai rata-rata Nasional,

“Nilai tersebut adalah kebanggaan bagi kita. Ini bukan hanya prestasi dari pemerintah namun juga prestasi dari masyarakat, karena hal ini juga dapat terwujud karena adanya dukungan dari masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan upaya-upaya sosialisasi peningkatan integritas kepada masyarakat, salah satunya Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang pertama menyusun Pergub pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah mulai dari pendidikan usia dini.

Diakhir, Sekdaprov menyampaikan harapannya, semoga dengan kerjasama ini dapat mewujudkan cita-cita untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,

“Semoga dengan kerjasama sama ini, kita dapat mewujudkan cita-cita kita, bukan hanya visi misi Gubernur Lampung namun juga, cita-cita masyarakat di Provinsi Lampung untuk mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.” tutupnya.

Hadir dalam acara, Kasatgas Pencegahan I Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Wakil Ketua Bidang OKP Kadin Provinsi Lampung Yuria Putra Tubarad, Inspektur Provinsi Lampung Fredy serta Asosiasi Pelaku Usaha di Provinsi Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Manajemen RSUDAM Bantah Isu Puluhan Pegawai Tak Menerima Bayaran Klaim BPJS

Published

on

Foto: Dirut RSUDAM Imam Ghozali

Alteripost.co, Bandarlampung-
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Imam mengatakan setiap data pembayaran harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.

Menurut dia, perbedaan antara data tagihan dan pembayaran tidak serta-merta menunjukkan adanya pegawai yang belum menerima haknya.

“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti Rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung pada Senin, (5/10/2026).

Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang.

Dalam data tertentu, disebut hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan, sementara sisanya seolah belum menerima pembayaran.

Menurut Imam, informasi tersebut tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat 30 pegawai yang belum dibayar.

“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Imam menjelaskan pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin.

Besaran remunerasi mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, serta tingkat risiko pekerjaan.

“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.

Beralih dari Sistem Pihak Ketiga

Selain persoalan remunerasi, Imam menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIM-RS.

Menurut dia, digitalisasi merupakan bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat terhadap pengelolaan rumah sakit.

RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS.

Namun, dalam perjalanannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi yang diharapkan.

RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Namun, langkah tersebut menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.

“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.

Menurut dia, sebagian besar sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis seperti dokter dan perawat.

Sementara tenaga yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi terbatas.

Karena itu, rumah sakit kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

Imam menyebut ada tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.

Sistem itu juga dituntut mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.

“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.

Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional.

RSUDAM, kata Imam, harus mampu melakukan integrasi dengan platform Satu Sehat dan mengurangi penggunaan proses manual.

DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan pembayaran dan pelayanan publik di RSUDAM tidak terganggu oleh persoalan administrasi maupun sistem.

“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia mengatakan masih terdapat kebutuhan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari kendala.

Namun, ia menegaskan persoalan yang bersifat prinsip harus mendapat perhatian DPRD.

“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” tutup Yanuar. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading