Lampung
Wagub Nunik Ajak Pemkab Lamteng Bersinergi Atasi Stunting
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak jajaran Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) bersinergi menentukan arah kebijakan dan program dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Tengah.
Hal tersebut disampaikan Wagub Chusnunia saat memimpin rapat koordinasi Tim TKPK, TPPS dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di PT. Great Giant Pineapple, Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).
Dalam arahannya, Wagub Chusnunia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dari angka 12,01 persen ditahun 2019 menjadi 11,82 persen ditahun 2020. “Meskipun mengalami kenaikan menjadi 11,9 persen ditahun 2021, itu dikarenakan pandemi covid19. Kenaikan ini hanya sedikit, dan itu kerja keras semua pihak,” ujar Wagub Chusnunia.
Ia juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah yang konsen dalam menurunkan angka stunting Kabupaten Lampung.
Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 tingkat kemiskinan Provinsi Lampung menempati peringkat 12 nasional, sedangkan untuk tahun 2021 turun menjadi peringkat 14 nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Lampung semakin rendah.
Sedangkan, untuk capaian angka prevalensi stunting Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar 18,5%. Capaian ini menempatkan Provinsi Lampung sebagai urutan ke-5 (lima) provinsi terbaik di tingkat nasional.
“Dan tentunya kita ingin melakukan langkah-langkah percepatan ditahun 2022,” ujarnya.
Adapun langkah-langkah dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting, Lanjut Wagub Chusnunia, diantaranya yaitu pertama terkait perapihan administrasi.
“Perapihan administrasi ini perlu dilakukan. Hal ini mengingat banyaknya program atau kegiatan yang telah dilakukan dibawah, namun belum tercatat secara administrasi,” terang Wagub Chusnunia.
Kedua, perlunya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem hingga ke level desa/kelurahan.
Dan yang ketiga, yaitu Harmonisasi program guna mendukung Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Termasuk juga dengan memperkuat koordinasi dan sinergi serta melibatkan semua pihak terkait dalam mewujudkan upaya tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung atas perhatiannya kepada Kabupaten Lampung Tengah.
Ardito meminta kepada seluruh instansi terkait untuk mendengarkan dan memahami langkah-langkah upaya dalam mendukung Percepatan Penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Seperti diketahui, berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Tengah mengalami penurunan, dimana pada tahun 2019 tingkat kemiskinan sebesar 12,03 persen. Kemudian mengalami penurunan menjadi 11,82 persen ditahun 2020. Dan naik menjadi 11,99 persen ditahun 2021 akibat pandemi Covid19.
Sedangkan dalam percepatan penurunan stunting 2021, Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung dengan kategori Terbaik II dalam Kinerja Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2021.
Sebelum rapat koordinasi dimulai, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia bersama peserta rapat terlebih dahulu melakukan gerakan masyarakat sehat dengan melakukan senam Lampung Berjaya dan Senam Maumere. Dilanjutkan dengan makan buah bersama. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

