Connect with us

Ruwajurai

Bakal Langsungkan Diskusi Publik, PWI Lampung Gandeng BPJN

Published

on

Foto: Ketua beserta jajaran PWI Lampung saat beraudiensi dengan pihak BPJN Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mendukung penuh pelaksanaan Diskusi Publik bertajuk Jalinbar Macet : Apa Solusinya? Bakal di bedah di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Kamis (06/10/2022) mendatang.

Hal tersebut diungkap Kepala Badan BPJN Lampung, Rien Marlina saat menerima audiensi PWI Lampung di ruang rapat utama Kantor BPJN Lampung, Senin (26/09/2022).

“Kami mendukung penuh kegiatan tersebut. Mengingat persolan kemacetan di Jalinbar ini menjadi keluhan publik,” kata dia.

Rien mengakui, kemacetan menjadi salah satu kendala di jalinbar. Salah satunya memang disebabkan lebar jalan yang kurang memadai.

“Memang kita menyadari ruas lintas barat, itu luar biasa macet. Memang sudah saatnya dilebarkan,” terangnya.

Bahkan, dia mengatakan, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pun mengeluhkan hal tersebut kepada pihaknya, belum lama ini. Kendala utamanya, jelas Rien, adalah pembebasan lahan. Karenanya, pihakhya menyerahkan ke Pemda setempat terkait pembebasan lahan.

“Itu kami tampung dan kami juga berupaya. Tetapi balik lagi, permasalahannya adalah pembebasan lahan,” jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk sementara BPJN melakukan perkerasan bahu jalan. Sehingga jalan terlihat lebar, juga sebagai strategi awal.

“Bahu jalan juga kita benar-benar keras dan tidak ada jalan. Sehingga bahu jalan bisa dimanfaatkan untuk motor,” tuturnya.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyampaikan, rencana pelaksanaan diskusi publik terkait dengan jalan lintas barat (jalinbar) sangat tergantung persetujuan BPJN. Sebab, kata dia, pihaknya tidak ingin diskusi tersebut hanya sebatas diskusi saja, tapi hasilnya akan menjadi rekomendasi ke pusat bagi perluasan Jalinbar.

Wira menjelaskan, arus lalu lintas di jalinbar saat ini cukup padat. Bahkan, sering mengalami kemacetan yang cukup panjang.

Atas dasar itu, PWI Lampung rencananya bakal menyelenggarakan diskusi publik untuk mencari solusi dalam mengatasi kemacetan di jalinbar.

“Kita mengetahui bersama, bagaimana padatnya kendaraan di jalinbar. Sehingga menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu,” kata Wira.

Karena itu, dia berharap, pada diskusi tersebut bisa melahirkan satu solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami berharap diskusi ini bisa menggagas adanya pelebaran jalan atau solusi lainnya. Sehingga apa yang kita gelar nantinya tidak hanya obrolan saja, tapi bisa berdampak bagi masyarakat,” terangnya.

Diketahui, pada audiensi itu juga dihadiri Sekretaris PWI Lampung Andi S Panjaitan, Wakil Sekretaris Ariyadi Ahmad dan Wakil Bendahara Nurjanah. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading