Ruwajurai
Nakhodai F-SPBPU Lampung, Joko: Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Jadi Misi Utama
Alteripost.co, Bandarlampung-
Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Provinsi Lampung resmi terbentuk di Provinsi Lampung. Peresmian F-SPBPU yang juga merupakan konfederasi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dilakukan di Kinar Resto, Sabtu (1/10/2022).
Joko Susilo,Ketua F-SPBPU Provinsi Lampung terpilih, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan F-SPBPU dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja harian buruh dan pekerja harian lepas. Maka untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut, F-SPBPU akan segera bergerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Kita bersukur bahwa hari ini Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) Provinsi Lampung resmi terbentuk. Maka saya mengajak kepada semua pengurus untuk bersama-sama menjaga amanah dan membesarkan organisasi ini. Kita akan gerak cepat membentuk kepengurusan di 15 kabupaten/kota. Apabila kelak dalam kepengurusan saya teman-teman melihat ada kesalahan dalam membuat kebijakan, jangan segan untuk menegur melakukan teguran secara bijaksana,” kata Joko.
Joko juga menambahkan bahwa kehadiran F-SPBPU di Lampung bukan untuk bersaing dengan organisasi sejenis yang sudah lebih hadir.
Menurutnya, F-SPBPU seperti organisasi pekerja lainnya juga mempunyai misi meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Di mana kehadiran F-SPBPU dapat menjadi pengayom antara buruh dan pengusaha.
F-SPBPU juga akan hadir dengan program peningkatan skill untuk para buruh dan pekerja harian lepas. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

