Connect with us

Lampung

Membanggakan, Provinsi Lampung Sabet Tiga Kategori Penghargaan di TTG Nusantara

Published

on

Foto: Kadis PMDT Lampung Zaidirina saat menerima penghargaan di acara TTG Nusantara XXIII (istimewa)

 

Alteripost.co, Nasional-
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina S.E.,M. menghadiri kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXIII Tahun 2022 di Aston Cirebon Hotel & Convention Provinsi Jawa Barat. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrsi Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., Rabu (19/10/2022).

Gelar TTG Nusantara merupakan puncak kegiatan lomba TTG Tingkat Nasional, sekaligus sebagai ajang temu nasional para inovator TTG Nusantara.

Acara ini merupakan agenda rutin tahunan Kementerian Desa yang bertujuan untuk memasyarakatkan inovasi hasil TTG, sekaligus sebagai ajang promosi dan pertukaran informasi terkait pengembangan, serta pemanfaatan TTG untuk kemajuan ekonomi masyarakat, khususnya di desa.

Menteri Abdul Halim Iskandar menjelaskan, ada empat pasal yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa tentang TTG. Pertama adalah kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa, harus memanfaatkan teknologi tepat guna yang terdapat dalam pasal 26 ayat 2.

Kedua, dalam pengembangan dan penggunaan TTG harus dipertimbangkan ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa, terdapat dalam pasal 80 ayat 4.

Ketiga, pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna terdapat dalam pasal 83 ayat 3.

Keempat, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna dan temuan baru, untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa terdapat dalam pasal 112 ayat 3.

Sedangkan dalam arah kebijakan pembangunan desa, dalam hal ini SDGs Desa, pengembangan dan penggunaan TTG merupakan pencapaian SDGs desa tujuan yang ke sembilan, yaitu infrastruktur dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan.

Dalam acara Gelar TTG Nusantara ke XXIII ini, Provinsi Lampung meraih juara di tiga kategori lomba yang diselenggaran Kementerian Desa PDTT.

Tiga kategori lomba tersebut adalah, kategori teknologi tepat guna unggulan Lampung meraih juara satu yaitu dari Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan inovatornya saudara Heri Irawan dengan nama alat TTGnya mesin penepung dan pencacah serba guna.

Selanjutnya, kategori lomba Posyantek berprestasi menjadi juara dua yaitu Posyantek Maju Bersama Kampung Tanggul Angin Kabupaten Lampung Tengah dengan ketua posyantekdesnya, yakni saudara Achtiyar Eko Sudarmono.

Kemudian, kategori lomba Inovasi TTG juara tiga dari Kabupaten Tulang Bawang dengan inovatornya sdr. Nurhadi dengan nama alat inovasi TTG nya adalah mesin pengolah padi ramah lingkungan berbasis tenaga surya.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung Dr. Zaidirina S.E.,M. mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inovator atau kelompok masyarakat, yang telah mencurahkan darma baktinya untuk menciptakan alat atau pun instrumen yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya kita sangat mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan inovator, yang telah menciptakan instrumen dengan menggunakan teknologi sederhana. Alat yang menjadi hasil temuan ini pun dapat dipakai untuk memudahkan aktivitas bekerja, serta memberikan nilai tambah bagi pendapatan masyarakat khususnya di pedesaan,” ucap Zaidirina. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sertijab Dinas Kehutanan Lampung, Hendika Resmi Terima Tugas dari Sulpakar

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pada sektor kehutanan.

Prosesi tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra.

Sebelumnya, Sulpakar dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, Hendika Jaya Putra selanjutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan kegiatan yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di bidang kehutanan.

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pelestarian lingkungan. Selain itu, dinas tersebut juga berperan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh program pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading