Lampung
Gubernur Arinal Luncurkan E-KPB, Ada Fitur KUR dan Asuransi Terintegrasi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT.Pupuk Indonesia, di Ball Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (02/11/2022).
Kartu Petani Berjaya (KPB) merupakan Program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan merupakan implementasi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pada perkembangannya melalui implementasi digital, KPB telah bertransformasi menjadi aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB), yang dapat saling terhubung dan berbagi pakai dengan sistem lainnya, yang termasuk dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung seperti Smart Village dan Sistem Informasi Kependudukan (Disdukcapil).
Melalui KPB diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan, Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu, hingga Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan.
Pada Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, pada hari ini meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB.
“Pengajuan KUR KPB selama ini masih dilakukan secara semi manual menggunakan formulir. Sejak Launching kita pada hari ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KURnya oleh Perbankan,” ucap Gubernur.
Adapun fasilitas yang diberikan oleh Pemprov melalui KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan KUR dapat lebih cepat.
Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa dalam implementasi Program KPB di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerjasama atau menandatangani Nota Kesepahaman dengan 4 (empat) Bank, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Lampung, serta dengan 2 (dua) Perusahaan Pupuk yaitu PT. PUSRI dan PT. Petrokimia.
Namun, dikarenakan telah habis masa berlakunya maka pada kesempatan ini kembali dilakukan penandatanganan perpanjangan MOU dengan 4 (empat) Bank tersebut, dan ditambah dengan keikutsertaan Bank Raya serta PT. Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
“Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen baik Perbankan, Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan maupun Pupuk Indonesia untuk dapat mendukung program KPB demi kesejahteraan petani Lampung. Dukungan penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021, Provinsi Lampung melalui Program KPB telah mendapat penghargaan dari OJK sebagai Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian, dan pada tanggal 17 Agustus 2022 juga mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI atas prestasi sebagai Pemprov Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk percepatan implementasi Program KPB di Provinsi Lampung. Secara khusus kepada OJK, atas dukungannya terhadap Program KPB dan pelaksanaan acara hari ini,” ucap Gubernur
Selanjutnya, sebagai bentuk penghargaan dan untuk meningkatkan motivasi stakeholder dalam implementasi Program KPB, Gubernur mengungkapkan bahwa di akhir tahun ini akan diselenggarakan kegiatan “KPB Award 2022”, yaitu pemberian apresiasi kepada Petani, Penyuluh, Bupati/Walikota dan stakeholder lainnya yang telah bekerja keras bersama-sama membangun Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Pada Kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bersama industri jasa keuangan senantiasa mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Kartu Petani Berjaya.
“Saat ini sudah terdapat 5 industri perbankan dan 2 industri asuransi yang mendukung dan menjadi bagian dari ekosistem program Kartu Petani Berjaya, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BPD Lampung dan Bank Raya dan Asuransi Jasindo serta BPJS Ketenagakerjaan.”
“Kedepannya kami berharap akan bertambah lagi perbankan yang bergabung khususnya yang berbasis Syariah yakni BSI yang termasuk dalam 7 Bank Terbesar Nasional sehingga masyarakat lebih banyak referensi dan pilihan produk perbankan yang akan digunakan melalui e-KPB ini,” ucap Bambang
Kepala OJK juga menyatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bukti komitmen nyata dari IJK di Provinsi Lampung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam usaha mensejahterakan masyarakat Lampung khususnya para petani.
“Kami selaku regulator IJK akan selalu mengawal implementasi IJK pada program KPB ini sehingga tetap dalam koridor dan tetap memenuhi prinsip prudensial dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemaparan cara mengajukan KUR melalui E-KPB yang dipandu Langusung oleh staf Ahli Gubernur Lampung Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, dan dipraktekan langsung oleh Mustajin, petani asal Kabupaten Pringsewu.
Pada simulasi tersebut pengajuan KUR dapat langsung disetujui oleh bank dengan waktu kurang dari 10 menit, namun menurut Syopiansyah pada implementasinya nanti, pengajuan KUR melalui E-KPB hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dapat disetujui oleh Bank. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Akuntabel

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/10/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, singkong, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Namun demikian, tantangan perubahan iklim ekstrem, degradasi lingkungan, serta krisis air menuntut langkah strategis dan kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan. Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung.
Pemprov Lampung, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang berkelanjutan, antara lain :
1. Revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi di daerah sentra pangan.
2. Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
3. Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air seperti drip irrigation dan sprinkler.
4. Peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian.
5. Penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan air dan pangan.
Selain fokus pada isu lingkungan dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui ajang SAKIP Award, pemerintah memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“SAKIP Award merupakan bentuk penghargaan atas komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil,” lanjutnya.
Adapun tujuan dan manfaat SAKIP Award antara lain untuk :
1. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
2. Memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
3. Memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendorong pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antarinstansi dalam penerapan SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari nilai 68,36 menjadi 68,95 pada Triwulan II tahun 2025 dengan kategori B. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan predikat menjadi BB bahkan A di tahun mendatang melalui penguatan manajemen kinerja, efisiensi anggaran, serta implementasi prinsip good governance di seluruh jajaran birokrasi.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award Tahun 2025, meliputi dengan predikat SAKIP BB diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Jiwa Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan predikat SAKIP B diberikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Red)