DPRD
Gelar PIP di Pringsewu, Anggota DPRD Watoni : Bersatu Perkuat Bumikan Pancasila
Alteripost.co Pringsewu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Watoni meminta penerus bangsa untuk bersatu dalam memperkuat dan membumikan Pancasila. Hal tersebut diungkapkan Watoni yang juga Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Lampung saat menggelar Sosisalisasi Pembinaan Ideologi Oancasila (PIP) di Kabupaten Pringsewu, Minggu (19/2/2023).
Banyaknya keberagaman, suku, agama, ras dan budaya, membuat bangsa luar iri dan berupaya meruntuhkan kebhinekaan yang ada dengan berbagai cara. Mulai dari agama, tehnologi, dan budaya. Hal tersebut menjadi perhatian semua elemen sebagai anak bangsa untuk tetap bersatu memperkuat dan membumikan pancasila.
“Pancasila digali dari peradaban bangsa mulai dari Sabang sampai Merauke. Artinya, semua terakomodir tanpa membeda – bedakan suku, agama, ras, dan budaya,” katanya.
Menurutnya, belakangan ini paham di luar Pancasila mulai ingin masuk. Karena Indonesia terletak di dua Benua. Sehingga, bangsa – bangsa luar ingin masuk melalui pola – pola lain, diantaranya dengan syiar agama, teknologi, dan pendidikan.
“Nah, Kalau kebhinekaan kita ini tidak dibina dengan baik maka akan hilang. Inilah pentingnya sossialisasi PIP, karena kita wajib menjaga marwah bangsa, agar pancasila tetap tertanam dalam diri dan membumi di bangsa Indonesia, khususnya Lampung dan Kabupaten Pringsewu ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini atas kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah provinsi, dan desetujui oleh Kementerian serta pihak terkait.
“Jadi, saya minta kesempatan ini bisa dimanfaatkan. Saya titip kepada bapak Ibu, untuk membaca, mencermati memahami buku yang diberikan. Silahkan, bagi ibu – ibu untuk ngerumpi. Tapi, rumpikanlah hasil Sosialisasi Pancasila,” tegasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

