DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gummay Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raya
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung hadiri peletakkan batu pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Gubernur Lampung, Tokoh Nasional Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Senin (20/2/2023)
Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi kepada sejumlah tokoh yang terlibat dalam mendukung dan melakukan kolaborasi, sehingga diharapkan masjid Al Bakrie dapat menjadi icon tempat ibadah yang juga menjadi salah satu monument wisata religi di Provinsi Lampung.
”Alhamdulillah hari ini telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid yang lokasinya berada di central kota, diharapkan masjid Al Bakrie dapat menunjang aktifitas ibadah bagi umat muslim sekaligus menjadi salah satu masjid kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung”. Ujar Mingrum.
Lanjut Mingrum, bahwa kawasan yang telah dialihfungsikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, sesuai dengan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor : B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian GOR Saburai yang nantinya akan dialihkan di PKOR Wayhalim sebagai pusat sport center penunjang kegiatan olahraga. Terangnya.
“Bahwa kecintaan terhadap Provinsi Lampung harus dilakukan dengan bukti yang kongkit, sehingga tidak hanya melalui Pemerintah saja dalam melakukan pembangunan, tetapi bisa dilakukan oleh semua pihak dengan tidak melanggar ketentuan yang ada. Sejauh manapun kaki melangkah, maka pulang adalah tempat yang paling ternyaman, sejauh apapun pergi harus ingat dan kembali ke daerah asal, ini mungkin yang bisa disampaikan kepada Yayasan Bakrie Amanah”. Pungkasnya.(*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

