DPRD
Reses di Panjang, Aprilliati Serap Aspirasi Masyarakat
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sekaligus Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Lampung, Aprilliati menyerap aspirasi dan memberi bantuan kepada masyarakat Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (21/2/2023).
Aprilliati mengatakan, kegiatan ini dalam rangka reses Anggota DPRD Provinsi Lampung tahap pertama Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyerap, memperjuangkan hingga terealisasinya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
“Jadi saya minta sampaikanlah apa yang menjadi keluh kesah bapak ibu mengenai kemajuan wilayah ini, sampaikan segala aspirasi, manfaatkanlah momen silaturahmi kita hari ini, apa yang bapak ibu sampaikan akan saya serap dan saya bantu untuk direalisasikan,”kata Aprilliati.
Dalam kegiatan tersebut, Aprilliati memberikan sejumlah bantuan seperti badminton kepada karang taruna dan alat keperluan untuk TPA Baitul Ilmi setempat.
“Semoga bantuan yang diberikan hari ini dapat bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan TPA, dan semoga aspirasi yang disampaikan juga dapat segera terealisasi,” utasnya.
Ketua TPA Ilmi Panjang, Rahmat Hidayat mengucapkan terimakasih kepada Aprilliati yang telah membantu masyarakat Kecamatan Panjang ini sekaligus menyerap kembali aspirasi untuk kemajuan wilayah ini.
“Terimakasih kepada Bu April yang selalu membantu kami, selalu menyerap aspirasi dari pemuda pemudi dan masyarakat sekitar, dan terimakasih juga bantuan yang diberikan kepada TPA Baitul Ilmi, pastinya ini sangat bermanfaat dan semoga membawa berkah,” tutupnya.
Iin Indrawati, salah satu warga RT 28, mengapresiasi kunjungan Anggota DPRD Provinsi, Aprilliati yang telah memberi motivasi dan membina pemuda pemudi untuk beraktifitas positif dalam bentuk pemberian bantuan alat olahraga. (*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

