DPRD
Budhi Condrowati: Pelarangan Ibadah di GKKD Sangat Bertentangan Dengan Pancasila Dan Bhinneka Tunggal Ika
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Budhi Condrowati secara tegas mengatakan bahwa aksi intoleran berupa pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.30, di Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, sangat bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya sangat prihatin, apa yang terjadi minggu kemarin terhadap teman – teman GKKD. Tentu, cara – cara itu tidak mencerminkan dasar negara kita, yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi hal itu dilakukan oleh aparat pemerintahan tingkat RT,” Kata Condrowati, Selasa (21/02/2023).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait, untuk segera mencarikan solusi antar kedua belah pihak. Sehingga, apa yang terjadi kemarin tidak terulang kembali.
“Utamakan musyawarah, semua pihak harus turun tangan, libatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Agar, tidak terulang lagi,” Tegasnya.
Lebih dari itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu meminta kepada Pemerintah dan pemuka agama bergandeng tangan secara bersama – sama untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada RT dan sejenisnya, tentang pentingnya toleransi beragama dilingkungan sekitar.
“Jelas, jika hal-hal kecil ini terjadi dan menyebar. Sementara, pemerintah kota tidak tanggap merespon. Maka, akan berdampak buruk terhadap keamanan, kedamaian dalam hidup beragama dan berbangsa,. Dan bahkan, bisa saja terjadi keributan antar suku dan agama. Nah, ini jangan sampai terjadi,” Tegas Condrowati.
Karena, tambah Anggota Komisi V DPRD Lampung itu. Dalam beragama dan beribadah, menurut ajaran agama adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Menghalangi orang lain beribadah merupakan pelanggaran terhadap HAM dan konstitusi. Sementara, persekusi terhadap kegiatan ibadah adalah perbuatan pidana.
“Setiap warga negara dilindungi haknya untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing oleh konstitusi. Nah, komunikasi dan musyawarah harus dikedepankan,” Tegas nya.
Untuk diketahui, sebelumnya, viral di media sosial video aksi pembubaran kegiatan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.30, di Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung.
Lokasi GKKD berada di Jl. Soekarno hatta Gang Anggrek RT.12 Kelurahan Rajabasa jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung oleh pria berinisial W yang diketahui merupakan Ketua RT setempat. (*)
DPRD
Pembahasan APBD 2027 Dibahas Transparan, DPRD Lampung Pastikan Penggunaannya Bakal Tepat Sasaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan DPRD memulai langkah besar membenahi kualitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pos anggaran dibuka secara transparan untuk dievaluasi, sementara belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat siap dipangkas demi memberi ruang lebih besar bagi program prioritas.
Langkah tersebut, kata Giri, merupakan tindak lanjut arahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK agar proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami membuka seluruh postur anggaran kepada fraksi-fraksi. Mana yang tidak prioritas, kami siap evaluasi. DPRD harus menjadi contoh bahwa anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tkata Giri, Rabu (29/7).
Sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD, Giri memastikan APBD 2027 mendatang, tidak lagi sekadar menjadi dokumen belanja pemerintah, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, menekan ketimpangan, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Lampung.
Menurutnya, indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar petani, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan gini ratio akan menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas anggaran.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen mengawal penuh program unggulan Gubernur Lampung, khususnya di sektor pertanian yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Program penyediaan dryer, pupuk, bibit, hingga bantuan pemberantasan hama akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan APBD.
“Kami ingin anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama petani yang selama ini menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.
Dalam evaluasi pembahasan APBD Perubahan, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan mendasar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya terjadi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang telah memiliki tenaga dokter, namun belum ditunjang peralatan medis yang memadai.
Giri mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD pun mendorong Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar pengadaan alat kesehatan dapat dibantu pemerintah pusat.
“Dokternya sudah ada, sudah digaji, tetapi alat kesehatannya belum tersedia. Ini harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada belanja pegawai di sejumlah OPD. DPRD menemukan adanya usulan kenaikan belanja pegawai yang jauh melampaui batas kewajaran, bahkan mencapai 7 persen hingga 15 persen.
Menurut Giri, kondisi tersebut berpotensi menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan publik.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru habis untuk belanja pegawai. Semangat efisiensi harus dimulai dari pemerintah sendiri,” tegasnya.
Ia mengungkapkan Sekretariat DPRD telah lebih dulu melakukan rasionalisasi anggaran sehingga kenaikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas 2,5 persen sesuai ketentuan.
Di sektor pertanian, DPRD juga menemukan masih banyak program strategis yang belum memperoleh dukungan anggaran pada tahun sebelumnya. Padahal, serangan hama tikus kini menjadi keluhan hampir di seluruh sentra pertanian Lampung.
“Hampir setiap turun ke lapangan, petani mengeluhkan serangan hama tikus. Ini persoalan nyata yang harus dijawab melalui kebijakan anggaran,” ujar Giri.
Tak hanya sisi belanja, DPRD turut menyoroti lemahnya realisasi pendapatan daerah. Giri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun strategi baru agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak kembali meleset seperti tiga tahun terakhir.
Ia menilai setiap kabupaten dan kota memiliki persoalan berbeda dalam pemungutan pajak sehingga diperlukan pendekatan yang lebih spesifik berdasarkan akar persoalan di masing-masing daerah.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya perbedaan antara angka retribusi di lapangan dengan data resmi, termasuk pada penerimaan pajak air permukaan. Temuan tersebut akan menjadi fokus evaluasi bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin APBD Lampung menjadi APBD paling berkualitas. Setiap rupiah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Itu komitmen kami,” pungkas Giri. (Rls)

