DPRD
Anggota DPRD Kostiana Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sekaligus Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung meggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila guna menguatkan kembali empat pilar kebangsaan Indonesia, di Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin (21/2/2023).
Menurutnya, menjaga nilai-nilai Ideologi Pancasila menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat bersama agar teknologi informasi yang maju tidak mempengaruhi pilar kebangsaan yang dimiliki oleh Indonesia selama ini.
“Empat pilar yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini harus kita kuatkan supaya tidak terkikis dengan kemajuan teknologi informasi. Sehingga kita bijak dalam menyikapi sesuatu ditengah masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kostiana juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat luas khususnya generasi muda agar dapat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan menjaga nilai-nilai Pancasila maka Indonesia akan tetap berdiri kokoh, tidak akan terpecah belah dengan paham-paham radikalisme yang masuk,” tambahnya.
Adapun yang hadir pada kegiatan ini yaitu dua narasumber, AKBP Basri Dina dan Suparman Abdul Karim, kemudian perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Selanjutnya, Basri Dina menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila ini dilakukan untuk mengingatkan langsung kepada masyarakat agar tidak lupa adanya Pancasila.
“Kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila ini sangat baik, supaya masyarakat dapat mengingat kita punya Pancasila yang artinya meski berbeda-beda tapi tetap satu jua. Itu yang harus kita tanamkan kepada masyarakat agar terciptanya kedamaian,” tutupnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

