Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Reses Bersama di Aula Pemkot Metro

Published

on

Alteripost.co Metro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, gelar Reses bersama anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih dari dapil Lampung tiga yang berlangsung di aula kantor Pemkot Metro, Selasa (28/2/2023).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Metro Komaru Zaman mewakili walikota yang tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan diluar kota, dan dihadiri oleh jajaran forkopimda Kota Metro.

Nurhasah mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,9 Miliar untuk perbaikan lima ruas Jalan di Kota Metro pada Tahun 2023.

Ia menyebutkan bahwa realisasi anggaran perbaikan jalan tersebut berkat dorongan dari anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III, Provinsi Lampung.

“Jalan Budi Utomo kemudian Jalan Soekarno Hatta, Jalan veteran, Jalan Pattimura, dan juga Jalan Brigjen Katamso. Jadi artinya cukup banyak yang kami perjuangkan untuk Kota Metro ini,” kata anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.

“Ini jauh lebih besar daripada kabupaten Pringsewu, supaya dalam forum yang terhormat ini menjadi catatan bagi kita semua, kita dari 11 orang anggota DPRD Provinsi lampung yang mewakili Kota Metro ini memprioritaskan,” tambahnya.

Wanita yang merupakan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Lampung tersebut meminta seluruh masyarakat Bumi Sai Wawai untuk dapat mengawasi pembangunan lima ruas jalan di Metro agar berkualitas baik.

“Karena kami datang ke sini jalan rusak juga banyak yang nge-WA. Ini untuk tahun 2023 mohon dikawal ya, anggarannya cukup besar Rp11,9 Miliar,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra menjelaskan bahwa anggaran belasan Miliar yang digelontorkan itu khusus untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung.

“Tahun ini di tahun 2023 ada anggaran Rp11,9 Miliar untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang ada di kota Metro. Saya akan sampaikan kondisi jalan yang ada di kota, jadi ruas panjang jalan yang ada di Kota Metro itu 567,8 kilometer. Jumlah ruasnya ada 1.363 ruas,” terangnya.

Robby juga mengungkapkan bahwa terdapat 389,87 kilometer atau setara dengan 86,49 persen kondisi infrastruktur jalan di Kota Metro mengalami kerusakan.

“Nah kondisi jalan yang ada di kota Metro pada saat ini, kondisi yang baik itu 31,3 persen. Terus kondisi rusak ringan 22,59 persen atau 128,2 kilometer, Kondisi rusak sedang itu 203,87 kilometer atau 35,9 persen. Kondisi rusak berat itu ada 57,8 kilometer atau 10,18 persen. Seperti itulah keadaan jalan di kota Metro pada hari ini,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading