Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Reses Bersama di Aula Pemkot Metro

Published

on

Alteripost.co Metro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, gelar Reses bersama anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih dari dapil Lampung tiga yang berlangsung di aula kantor Pemkot Metro, Selasa (28/2/2023).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Metro Komaru Zaman mewakili walikota yang tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan diluar kota, dan dihadiri oleh jajaran forkopimda Kota Metro.

Nurhasah mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,9 Miliar untuk perbaikan lima ruas Jalan di Kota Metro pada Tahun 2023.

Ia menyebutkan bahwa realisasi anggaran perbaikan jalan tersebut berkat dorongan dari anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III, Provinsi Lampung.

“Jalan Budi Utomo kemudian Jalan Soekarno Hatta, Jalan veteran, Jalan Pattimura, dan juga Jalan Brigjen Katamso. Jadi artinya cukup banyak yang kami perjuangkan untuk Kota Metro ini,” kata anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.

“Ini jauh lebih besar daripada kabupaten Pringsewu, supaya dalam forum yang terhormat ini menjadi catatan bagi kita semua, kita dari 11 orang anggota DPRD Provinsi lampung yang mewakili Kota Metro ini memprioritaskan,” tambahnya.

Wanita yang merupakan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Lampung tersebut meminta seluruh masyarakat Bumi Sai Wawai untuk dapat mengawasi pembangunan lima ruas jalan di Metro agar berkualitas baik.

“Karena kami datang ke sini jalan rusak juga banyak yang nge-WA. Ini untuk tahun 2023 mohon dikawal ya, anggarannya cukup besar Rp11,9 Miliar,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra menjelaskan bahwa anggaran belasan Miliar yang digelontorkan itu khusus untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung.

“Tahun ini di tahun 2023 ada anggaran Rp11,9 Miliar untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang ada di kota Metro. Saya akan sampaikan kondisi jalan yang ada di kota, jadi ruas panjang jalan yang ada di Kota Metro itu 567,8 kilometer. Jumlah ruasnya ada 1.363 ruas,” terangnya.

Robby juga mengungkapkan bahwa terdapat 389,87 kilometer atau setara dengan 86,49 persen kondisi infrastruktur jalan di Kota Metro mengalami kerusakan.

“Nah kondisi jalan yang ada di kota Metro pada saat ini, kondisi yang baik itu 31,3 persen. Terus kondisi rusak ringan 22,59 persen atau 128,2 kilometer, Kondisi rusak sedang itu 203,87 kilometer atau 35,9 persen. Kondisi rusak berat itu ada 57,8 kilometer atau 10,18 persen. Seperti itulah keadaan jalan di kota Metro pada hari ini,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading