Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Gelar Reses Bersama di Aula Pemkot Metro

Published

on

Alteripost.co Metro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, gelar Reses bersama anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih dari dapil Lampung tiga yang berlangsung di aula kantor Pemkot Metro, Selasa (28/2/2023).

Dalam kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Metro Komaru Zaman mewakili walikota yang tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan diluar kota, dan dihadiri oleh jajaran forkopimda Kota Metro.

Nurhasah mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11,9 Miliar untuk perbaikan lima ruas Jalan di Kota Metro pada Tahun 2023.

Ia menyebutkan bahwa realisasi anggaran perbaikan jalan tersebut berkat dorongan dari anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III, Provinsi Lampung.

“Jalan Budi Utomo kemudian Jalan Soekarno Hatta, Jalan veteran, Jalan Pattimura, dan juga Jalan Brigjen Katamso. Jadi artinya cukup banyak yang kami perjuangkan untuk Kota Metro ini,” kata anggota komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.

“Ini jauh lebih besar daripada kabupaten Pringsewu, supaya dalam forum yang terhormat ini menjadi catatan bagi kita semua, kita dari 11 orang anggota DPRD Provinsi lampung yang mewakili Kota Metro ini memprioritaskan,” tambahnya.

Wanita yang merupakan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Lampung tersebut meminta seluruh masyarakat Bumi Sai Wawai untuk dapat mengawasi pembangunan lima ruas jalan di Metro agar berkualitas baik.

“Karena kami datang ke sini jalan rusak juga banyak yang nge-WA. Ini untuk tahun 2023 mohon dikawal ya, anggarannya cukup besar Rp11,9 Miliar,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra menjelaskan bahwa anggaran belasan Miliar yang digelontorkan itu khusus untuk perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Lampung.

“Tahun ini di tahun 2023 ada anggaran Rp11,9 Miliar untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang ada di kota Metro. Saya akan sampaikan kondisi jalan yang ada di kota, jadi ruas panjang jalan yang ada di Kota Metro itu 567,8 kilometer. Jumlah ruasnya ada 1.363 ruas,” terangnya.

Robby juga mengungkapkan bahwa terdapat 389,87 kilometer atau setara dengan 86,49 persen kondisi infrastruktur jalan di Kota Metro mengalami kerusakan.

“Nah kondisi jalan yang ada di kota Metro pada saat ini, kondisi yang baik itu 31,3 persen. Terus kondisi rusak ringan 22,59 persen atau 128,2 kilometer, Kondisi rusak sedang itu 203,87 kilometer atau 35,9 persen. Kondisi rusak berat itu ada 57,8 kilometer atau 10,18 persen. Seperti itulah keadaan jalan di kota Metro pada hari ini,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading