DPRD
Reses Lesty Putri Utami Gelar Donor Darah
Alteripost.co Lampung Selatan – Dalam rangka reses Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, gelar donor darah untuk umum di Dusun Bandarejo, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (28/2/2023).
Hal itu disampaikan langsung oleh Lesty Putri Utami DPRD Provinsi Lampung, ia mengatakan Donor Darah tersebut adalah kegiatan rutin dan masih dalam rangka peringati HUT PDI Perjuangan yang ke-50.
“Kegiatan ini dalam rangka Reses sosialisasi menyerap apresiasi dan masih dalam rangkaian Ulang Tahun partai PDI Perjuangan yaitu Hari Ulang Tahun Emas yang ke-50 Tahun, kami selaku fraksi PDI Perjuangan dari Provinsi Lampung sekaligus penggiat sosial kemanusian. Alhamdulilah hari ini melaksanakan kegiatan di Desa Sukaraja Kecamatan Palas tahun kemaren kami melaksanakan kegiatan di Kecamatan Jati Agung,” kata Lesty saat diwawancarai di lokasi Reses.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Srikandi PDI Perjuangan Lampung ikut menjadi pendonor pada acara tersebut.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan sosial kemanusian Donor Darah pihaknya berkolaborasi dengan Komunitas Kita Pemuda (K2P).
“Donor Darah ini untuk mempermudah masyarakat dan kami menggait Komunitas Kita Pemuda dalam sosial kemanusian ini, agar memberikan manfaat, memberikan motivasi milenial dan mau untuk menyumbangkan setetes darahnya untuk kemanusian,” ucap Lesty DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, Lesty mengatakan kegiatan donor darah berjalan lancar hingga menghasilkan 13 kantong darah dari 15 orang pendonor darah serta akan melanjutkan Bakti Sosial (Baksos) di Desa Sukamulya dan melanjutkan Reses ke Desa Tanjung Sari.
Sekitar 15 orang yang sudah donor darah yang lain udah di cek tapi ada gula darahnya tinggi dan HB nya rendah. Harapan saya kegiatan kemanusian seperti ini akan lebih banyak lagi pendonor darah karena manfaatnya bagus untuk kesehatan tubuh seperti jantung dan pembulu darah kita makin baik serta darah ini juga bisa dimanfaatkan untuk kemanusian,” pungkasnya. (*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

