Lampung
Terus Menjaga Sinergitas Dengan Pemprov Lampung, PT IEA Siap Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Alteripost.co, Lampung-
PT Indonesia Evergreen Agriculture (PT. IEA) sesuai dengan agenda dari Team Dinas Tenaga Kerja Propinsi Lampung berkunjung ke unit kerja PT. IEA di Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, selasa, (28/02 2023).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Silaturahmi dan kunjungan kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada PT. Indonesia Evergreen Agriculture serta penyerahan Piagam Penghargaan Pemenang LKS Bipartit Award Tingkat III Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi (Kadisnaker) Lampung, Agus Nompitu kepada Zhang Nian Direktur Operasional PT. IEA yang didampingi Ketua LKS Bipartit I Gede Putu Suardi dan Hadi Santoso HRGA PT. IEA. Selain itu, kegiatan pemberian penghargaan ini dihadiri pula oleh beberapa pejabat di Dinas Tenaga Kerja Propinsi Lampung yaitu Soleha Hardiana Yulianti, S.Sos, M.IP, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Drs. Tibransyah, M.M, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan) M. Risco Irawan, S.STP, M.Si Kepala UPTD Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, beserta dengan pejabat dan staf di lingkungan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung karyawan dan karyawati PT Indonesia Evergreen Agricultur.
Dalam sambutannya, Zhang Nian mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen PT. IEA dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dan patuh dalam melaksanakan perintah Undang – Undang.
Serta berterimakasih kepada seluruh karyawan dan karyawati IEA serta unsur terkait sehingga dapat tercipta hubungan industri yang harmonis. Bapak Zhang Nian juga mengucapkan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai oleh Team LKS Biparti PT. IEA “Hubungan baik antara PT. IEA dan Pemerintahan harus tetap dijaga dan bersinergi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat proses produksi pakan ikan dan udang oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan beserta pejabat Dinas Tenaga Kerja Propinsi Lampung yang di damping Bapak Chen Tufu sebagai Direktur Produksi PT. IEA. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

