Lampung
Sabar Guys, Ruas Jalan Rusak di Lamteng yang Viral Bakal Segera Diperbaiki
Alteripost.co, Lampung-
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) provinsi setempat terus berupaya melakukan perbaikan insfratruktur jalan di Lampung.
Salah satunya perbaikan ruas jalan Kota Gajah-Seputih Raman-Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang belum lama ini viral karena dikeluhkan salah satu pengendara yang melintas.
Mewakili Kadis BMBK Febrizal Levi, Sekretaris BMBK Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan bahwa untuk perbaikan jalan di ruas tersebut sudah dianggarkan di tahun 2023.
Ia pun meminta masyarakat supaya bersabar. Pihaknya optimis tahun ini jalan tersebut bakal kembali mulus untuk dilalui. Mengingat dalam proses birokrasi adanya tahapan yang perlu dilakukan, salah satunya proyek pekerjaan tersebut perlu ditender atau dilelang.
“Jalan itu sudah lelang, dan yang mengerjakan CV Shafana Berkarya dengan nilai pekerjaan 8.030.000.000,” katanya, Kamis (2/3/2023).
Lanjutnya, untuk ruas jalan Sp Randu sampai dengan Seputih Surabaya memang belum digelar lelang. Namun, jalan itu sudah dianggarkan dengan nilai 50.840.000.000.
Taufiq sapaan akrabnya menjelaskan, pembangunan jalan tersebut bakal dikerjakan dengan bahan konstruksi perkerasan kaku atau rijid beton (rigid pavement).
Dia menambahkan, pembangunan jalan di wilayah itu memang tidak bisa dikerjakan secara sekaligus dalam waktu yang bersamaan.
“Perbaikan jalan tidak bisa dilakukan sekaligus, karena memang ruas jalan di sana cukup panjang. Sehingga disesuaikan dengan postur anggaran, maka dilakukan secara bertahap,” kata dia.
Menurutnya, rusaknya jalan tersebut bukan serta-merta karena tidak tersentuh pembangunan oleh pemerintah, melainkan adanya lebih muatan dari kendaraan yang lewat.
“Bukan jalan yang rusak saja dikoreksi, tetapi yang masih jadi PR kita bersama adalah kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL menjadi salah satu faktor cepatnya jalan menjadi rusak, sehingga jalan itu kembali rusak parah. Semoga nanti masyarakat setempat bisa terbantu dengan adanya pembangunan infrastruktur, karena ini sebagai bentuk realisasi salah satu janji Gubernur Arinal,” tutupnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

