Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Seminar Lampung Economic Update

Published

on

Alteripost Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka kegiatan Seminar Lampung Economic Update dan Talk Show “Mengembalikan Kejayaan Lada Lampung Si Mutiara Hitam dari Sai Bumi Rua Jurai”, di Hotel Emersia, Kamis (23/02/2023).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Junaidi Auly, Ela Siti Nuryamah, dan Anggota DPD RI Abdul Hakim tersebut dimulai dengan pemaparan Lampung Economic Update dengan tema Menuju Fase Endemik di Tengah Resiko Ketidakpastian Global, oleh Ekonom Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tri Setyoningsih yang memaparkan Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung triwulan IV tahun 2022 serta prospek perkonomian Lampung kedepan tahun 2023.

Dalam sambutannya Gubernur menyatakan bahwa sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum, yaitu pangan. Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung, di masa depan.

“Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, lada, kopi, kakao, ternak sapi potong, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional, dan ekspor ke berbagai negara,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur secara Historis Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional telah di tetapkan 4 kabupaten sebagai Kawasan sentra pengembangan komoditas lada yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus dan Way Kanan.

“Komoditas lada, sebagai komoditas sub sektor perkebunan memiliki nilai yang strategis, karena bukan hanya sebagai sumber lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Lampung, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai Tanoh Lado,” ucap Gubernur.

Sebagai upaya revitalisasi lada Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah tindakan dan inovasi, melalui Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing (Grasida) Perkebunan berupa peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi untuk lahan perkebunan lada yang sudah tidak produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia pekebun melalui sejumlah pelatihan, peningkatan kualitas mutu hasil dengan memberikan bantuan alat pengolahan hasil, bantuan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis perkebunan, serta melakukan inovasi bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan petani lada juga dilakukan melalui program Kartu Petani Berjaya yang diharapkan para petani mendapatkan kemudahan seperti sarana Produksi Pertanian, Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan, Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan, serta Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu.

Meskipun demikian, Gubernur mengatakan bahwa telah Banyak hal yang sudah dilakukan namun sampai kini belum mampu mengembalikan kejayaan lada lampung, oleh karenannya diperlukan pembahasan yang serius dari semua pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.

“Pada kesempatan ini saya menginisiasi pertemuan ini untuk dapat duduk bersama Pemerintah Provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, pelaku usaha, petani serta stakeholder lainnya agar mencari solusi yang terbaik untuk bersama sama mengembalikan kejayaan lada Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ucap Gubernur.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono menerangkan bahwa, kegiatan hari ini terselenggara atas kerjasama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, terkait bagaimana mengembalikan kejayaan Lada Lampung.

“Setelah seminar Lampung Economic Update ini nanti akan ada Talk Show yang menggagas bagaimana usaha kita bersama dalam mengembalikan kejayaan Lada Lampung, semoga dari kegiatan ini dapat dihasilkan langkah-langkah kongkrit yang efektif dan bisa kita realisasikan bersama, tentu dengan orkestrasi dari Pak Gubernur sebagai kepala daerah,” ucap Budiyono.

Sementara itu, pada Talk Show Mengembalikan Kejayaan Lada Lampung, hadir langsung sebagai narasumber Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Ir. Yuliastuti, MTA., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, S.P, M.T., Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si, hadir secara virtual Dekan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Prof. Suryo Wiyono, dengan moderator Rahma Alia News Anchor Antv. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading