Lampung
Sekdaprov Lampung Menyerahkan Persetujuan Teknis dan Kenaikan Pangkat PNS
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan persetujuan teknis dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023 dilingkungan Pemprov Lampung, di Balai keratun ruang abung, Kamis (02/03/2023).
Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam pemanfaatan teknologi, dan dengan tujuan meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perubahan proses administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik, menjadi berbasis digital.
Menurut Sekdaprov, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan proses kepegawaian dengan sistematika dan prosedur yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara, khususnya terkait proses Kenaikan Pangkat PNS.
Sebagai Aparatur Sipil Negara, semua memahami bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Berdasarkan hal tersebut, kenaikan pangkat bukan merupakan hak, sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.
“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, ” ujarnya.
Pada Kenaikan Pangkat Periode TMT 1 April 2023 ini, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan usul Kenaikan Pangkat bagi 1.508 orang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta memproses usul Kenaikan Pangkat bagi 1.323 orang golongan IV/a ke atas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.
Dari jumlah tersebut, SK yang sudah diterima dari Badan Kepegawaian Negara Golongan IV/C ke atas sebanyak 189 orang. Kemudian, SK yang sudah mendapat Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Negara golongan IV/b ke bawah sebanyak 2.642 orang yang selanjutnya akan segera di proses oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimulai dari usul input dokumen oleh pengelola kepegawaian perangkat daerah ke dalam aplikasi Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) pada tanggal 1 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023 yang ditindaklanjuti oleh BKD Provinsi Lampung ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga selesainya proses kenaikan pangkat ini tidak bisa terlepas dari dukungan penuh seluruh perangkat daerah serta Badan Kepegawaian Negara.
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai aplikasi manajemen kepegawaian yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, saat ini dirasakan sangat membantu dalam mempercepat proses Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Provinsi Lampung, meskipun di sisi lain masih terdapat banyak hal yang menjadi catatan dan butuh untuk senantiasa dilakukan perbaikan di beberapa aspek.
Sekdaprov berharap, Badan Kepegawaian Negara dapat menindaklanjuti saran dan masukan dari para pengelola kepegawaian di daerah.
Ucapan terimakasih kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kantor Regional V BKN karena telah membantu penyelesaian proses kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung TMT 1 April 2023 dengan tepat waktu. Semoga hal ini dapat dipertahankan untuk periode-periode berikutnya, bahkan jika mungkin ditingkatkan.
Hadir dalam Acara Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Plt. Kepala BKD, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP, Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH., MH.(*).
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

