DPRD
Elly Wahyuni Dan DPC Gerindra Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis
Alteripost.co Pesawaran – Bendahara Umum DPD Partai Gerindra Lampung Elly Wahyuni yang juga Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan (Dapil) tiga, bersama DPC Gerindra Pesawaran menggelar pengobatan gratis bagi masyarakat di Desa Way Urang, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran. Selasa (7/3/2023).
Kegiatan Pengobatan Gratis Partai Gerindra ini disambut antusias warga. Sekitar seratus lima puluh anggota masyarakat Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin mendapat pelayanan kesehatan serta pengobatan gratis. Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan berbagai keluhan penyakit antara lain : tensi darah, gula darah, asam urat, serta penyakit lainnya.
Usai mendapatkan pengobatan serta pelayanan kesehatan, beberapa warga menyampaikan rasa sukur dan ucapan terima kasih kepada Partai Gerindra atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepada awak media Elly Wahyuni menyampaikan ” Kami kader Gerindra selalu berusaha untuk dekat dengan masyarakat dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat. Sesuai dengan apa yang menjadi Amanah Bapak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra. Beliau ingin rakyat Indonesia sehat, sejahtera dan Indonesia bangkit jaya kembali. Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungannya agar nanti di tahun 2024 Bapak Prabowo terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia, dan Gerindra menang”.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Pesawaran Rico Julian mendampingi Bendahara Umum Elly Wahyuni yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. “Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Ketua Umum, untuk itu kami berkomitmen untuk melaksanakan amanah tersebut. Sebelumnya kami sudah melakukan kunjungan bulan lalu dan ternyata memang banyak dari masyarakat desa Way Urang yang membutuhkan bantuan medis, maka hari ini kami selaku kader partai Gerindra Pesawaran bersama sayap partai team KESIRA (Kesehatan Indonesia Raya) kembali untuk menepati janji dan memenuhi permintaan tersebut”. Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rinaldi Alzier selaku wakil ketua DPC Gerindra Pesawaran menambahkan, ” Semoga bantuan kesehatan gratis ini dapat berguna untuk masyarakat desa Way Urang. Karena untuk membangun desa yang maju harus dimulai dari anggota masyarakat yang sehat”.(*).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

