Connect with us

DPRD

Aprilliati Soroti Soal Korban Meninggal Akibat Suspek Difteri

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung, menyoroti seorang bocah berusia 9 tahun asal Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, bernama Herman Susilo meninggal karena suspek difteri.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat segera ambil sikap terkait kasus difteri itu. Baik melakukan karantina mandiri keluarga korban atau penanganan lainnya.

“Dalam hal ini harus segera bersikap jangan sampai banyak korban korban bermunculan baru menentukan sikap,” kata Aprilliati, Kamis (9/3/2023).

Selain melakukan karantina mandiri bagi keluarga korban, Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga meminta Dinkes Lambar menentukan titik-titik penyebaran difteri, baik tingkat desa dan kecamatan.

“Locus di mana? Kemudian apa persoalannya, apa penyebabnya? Kemudian dicari solusinya dan dan karena apa,” kata dia.

Ia meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan guna menghindari difteri.

“Apalagi sekarang cuaca juga enggak bagus ya, jangan sampai memperburuk keadaan daripada para korban-korban itu gitu,” kata dia.

Untuk diketahui difteri merupakan penyakit menular yang dapat disebarkan melalui bersin, batuk, atau luka terbuka.

Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan, selain itu penyebab utama difteri adalah infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae yang mana menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, dan dapat memengaruhi kulit.

Penyakit difteri dapat menyerang orang-orang dari semua usia dan berisiko menimbulkan infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Pengobatannya meliputi antibiotik dan antitoksin untuk mematikan bakteri. Salah satu langkah pencegahan difteri yang paling efektif adalah mendapatkan vaksinasi difteri.

Selain itu, difteri merupakan penyakit menular melalui partikel di udara, benda pribadi, peralatan rumah tangga yang terkontaminasi, serta menyentuh luka yang terinfeksi kuman difteri. Dan juga penularan difteri juga bisa terjadi melalui air liur seseorang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading