Connect with us

DPRD

Ni Ketut Dewi Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di kebun Edukasi Tri dharma Arta Rumbia Kecamatan Rumbia Lampung Tengah (Lamteng). Jumat (10 /3/2023).

Dalam acara tersebut Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh komponen masyarakat bahwa NKRI berdiri diatas pondasi Ideologi Pancasila dengan memiliki ciri khas Kebhinekaan Ras, Suku, Budaya, dan Agama.

Selain itu, sosialisasi juga harapkan dapat mewujud kan tekad untuk menjadi satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa Indonesia, menguatkan rasa Nasionalisme atau rasa Kebangsaan sebagai bagian dari identitas dunia yang bermartabat, menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan serta tetap tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sekaligus menyegarkan kembali pemahaman terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya, meredam berkembangnya penonjolan sikap primordialisme sempit, kesukuan, kedaerahan dan mencegah disintegrasi Bangsa, serta untuk menangkap paham radikalisme dan terorisme utamanya kepada kaum milenial,” ujar Dewi Nadi.

Sementara itu Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal selaku Nara sumber pertama mengungkapkan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan bentuk pengokohan eksistensi sebagai bangsa yang kuat, bersatu dan berdaya saing, serta terjaganya sejarah dan kecintaan terhadap tanah air.

Hairil Rizal menambahkan bahwa sosialisasi ini dilatar belakangi beberapa hal diantaranya, fenomena kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia secara alamiah mengalami suatu pergeseran yang signifikan dari semua kondisi kehidupan.

“Kemudian terjadinya berbagai gejolak atau konflik yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, tercabutnya nilai-nilai religius dari akar budaya bangsa, sehingga orang ingin serba instan, tidak sabar, pragmatis, materialistis, sampai pada tingkat krisis kemanusiaan yang berbahaya,” ucapnya.

Selanjutnya I Komang Koheri Anggota DPR RI Komisi VIII selaku Narasumber kedua menjelaskan melalui Sosialisasi ini dapat menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain, mengembangkan sikap toleransi, dan menyubur kan proses pembauran antar seluruh elemen.

‘’Saya berharap dengan mengikuti sosialisasi dapat menumbuhkan toleransi antar sesama serta dapat mengamalkan pemahaman kita terhadap nilai-nilai Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” harapnya.

“Oleh karenanya, semua peserta juga diharapkan dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya sehingga wawasan dan pengetahuan yang diperoleh dapat di sebar luaskan dan diimplementasikan di Lingkungan masyarakat, karena ini merupakan wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara,’’ pungkasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading