Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Bandar Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Aprilliati, menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga masyarakat mengingat jasa Legislator PDI Perjuangan ini di tahun 2015 lalu berhasil memperjuangkan lahan tanah Way Dadi yang diduduki masyarakat, seluas 89 Ha dilepas oleh Pemprov Lampung.

Bersama kegiatan sosialisasi ini, Aprilliati yang juga Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada pengurus Musholla setempat.

“Mewakili warga masyarakat way dadi, saya menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara ini serta bantuan untuk perbaikan Musholla yang diberikan oleh ibu Aprilliati. Ungkap Joni, tokoh masyarakat way dadi.

Dalam sambutannya, Aprilliati mengharap masyarakat dapat mencermati pemaparan dari narasumber yang hadir karena sosialisasi ini suatu hal yang sangatlah membantu warga masyarakat agar dapat membentengi diri dan keluarga dari ajaran ajaran yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat.

Kemudian Aprilliati menyampaikan kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya untuk tidak ikut ikutan geng motor yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kegiatan lengkap dihadiri Lurah Babinsa, babinkamtibmas, ketua RT, kepala lingkungan dan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, menghadirkan 2 orang narasumber, narasumber pertama Ustadz Suparman Abdul Karim dan ibu Tahura Malagano yang menerangkan pentingnya Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.

Ustadz Suparman menerangkan tentang bahaya hasutan yang membentur benturkan antara Agama dan Negara yang dilakukan orang orang yang tidak suka melihat NKRI tentram dan damai.

“Saat ini ada orang yang membentur benturkan antara Agama dan Negara, orang mengaji tetapi di ajarkan untuk membenci negara, padahal sebetulnya menjadi warga Agama yang baik pun berbanding lurus dengan menjadi warga negara yang baik. Taat pada Pemerintah sebagai perwujudan ketaan melaksanakan Perintah Allah.” terangnya.

Narasumber kedua, Tahura Malagano yang merupakan seorang praktisi hukum dan akademisi, mengatakan bahwa Implementasi nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kehidupan sehari hari. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading