Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budhi Condrowati Pancasila Merupakan Pegangan Hidup

Published

on

Alteripost.co Mesuji – Pancasila merupakan pegangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, yang kaya akan latar belakang adat, budaya, suku, agama, ras dan golongan. Sehingga, dibutuhkan edukasi pemahaman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman, yang tanpa disadari semakin hari mulai mengikis nilai nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, didampingi Pegiat Petani Millenial Dwinan Rahmandi, saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Di Balai Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupeten Mesuji Provinsi Lampung, Minggu (12/03/2023).

“Dalam merumuskan Pancasila, para pendiri bangsa memiliki tujuan agar bangsa yang kaya akan latar belakang belakang adat ini tetap bisa bersatu dan menjadi bangsa yang kuat menghadapi tantangan zaman,”kata Condro.

Dengan demikian, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu meminta sekaligus mengajak masyarakat Simpang Pematang dan Lampung pada umumnya, untuk terus mengaplikasikan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pahami penjelasan dari dua narasumber, dan aplikasikan dalam kehidupan sehari – hari. Dihadapan kita sudahsudah ada pemateri Danramil 426-01 Simpang Pematang, Mayor Inf Sutoto Bapak Roly Aditiawan Jaya, dan Camat Simpang Pematang, Bapak Dwinan Rahmandi”. Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Baguna PDI Perjuangan Lampung itu menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara indonesia, memiliki pondasi yang sangat kuat dan tidak dapat tergerus dengan perkembangan zaman seiring mengikuti tren budaya barat.

“Indonesia sampai kapanpun ya Indonesia, dan dasarnya negaranya tetap Pancasila. Kita wajib mengenal secara utuh sejarah bangsa dan memegang teguh pancasila sebagai dasar dalam bernegara. Karena, mau nanti secanggih apapun perkembangan teknologinya, serta di iringi pengaruh budaya luar yang begitu masif menyusupi pergesaran dan perubahan karakter generasi muda, tidak akan berpengaruh. Disini pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai – nilai Pancasila itu,”tegasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan sosialisasi PIP, Danramil 426-01 Simpang Pematang, Mayor Inf Sutoto Roly Aditiawan Jaya, dan Camat Simpang Pematang, Pegiat Petani Milineal, Dwinan Rahmandi. Kemudian, Kepala Desa Sonny Imawan, serta Desta Ardiyanto dan pemuda pemudi dan toko masyarakat sekitarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading