Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budhi Condrowati Pancasila Merupakan Pegangan Hidup

Published

on

Alteripost.co Mesuji – Pancasila merupakan pegangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, yang kaya akan latar belakang adat, budaya, suku, agama, ras dan golongan. Sehingga, dibutuhkan edukasi pemahaman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman, yang tanpa disadari semakin hari mulai mengikis nilai nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, didampingi Pegiat Petani Millenial Dwinan Rahmandi, saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Di Balai Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupeten Mesuji Provinsi Lampung, Minggu (12/03/2023).

“Dalam merumuskan Pancasila, para pendiri bangsa memiliki tujuan agar bangsa yang kaya akan latar belakang belakang adat ini tetap bisa bersatu dan menjadi bangsa yang kuat menghadapi tantangan zaman,”kata Condro.

Dengan demikian, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu meminta sekaligus mengajak masyarakat Simpang Pematang dan Lampung pada umumnya, untuk terus mengaplikasikan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pahami penjelasan dari dua narasumber, dan aplikasikan dalam kehidupan sehari – hari. Dihadapan kita sudahsudah ada pemateri Danramil 426-01 Simpang Pematang, Mayor Inf Sutoto Bapak Roly Aditiawan Jaya, dan Camat Simpang Pematang, Bapak Dwinan Rahmandi”. Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Baguna PDI Perjuangan Lampung itu menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara indonesia, memiliki pondasi yang sangat kuat dan tidak dapat tergerus dengan perkembangan zaman seiring mengikuti tren budaya barat.

“Indonesia sampai kapanpun ya Indonesia, dan dasarnya negaranya tetap Pancasila. Kita wajib mengenal secara utuh sejarah bangsa dan memegang teguh pancasila sebagai dasar dalam bernegara. Karena, mau nanti secanggih apapun perkembangan teknologinya, serta di iringi pengaruh budaya luar yang begitu masif menyusupi pergesaran dan perubahan karakter generasi muda, tidak akan berpengaruh. Disini pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai – nilai Pancasila itu,”tegasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan sosialisasi PIP, Danramil 426-01 Simpang Pematang, Mayor Inf Sutoto Roly Aditiawan Jaya, dan Camat Simpang Pematang, Pegiat Petani Milineal, Dwinan Rahmandi. Kemudian, Kepala Desa Sonny Imawan, serta Desta Ardiyanto dan pemuda pemudi dan toko masyarakat sekitarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading