DPRD
Kostiana Apresiasi Masyarakat Lampung Kritisi Infrastruktur Jalan Daerah
Alteripost.co Bandar Lampung – Kostiana yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memberikan Tanggapan atas Viralnya jalan rusak di provinsi Lampung yang kemudian menjadi atensi Presiden Jokowi yang akhirnya datang guna melihat langsung kondisi jalan di Lampung. Jum’at (5/5/2023).
“Sebagai perwakilan rakyat Lampung yang berada di Pemerintahan Provinsi Lampung, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung senantiasa aktif dan berkelanjutan mengawasi dan mengadvokasi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung”, ungkapnya.
Setelah mencermati dinamika pembangunan infrastruktur jalan, kritik warga Lampung melalui akun media sosial, dan mencermati respon dari Gubernur Provinsi Lampung terhadap kritik masyarakat tersebut dan turun tangannya Pemerintah Pusat untuk mengatasi pembangunan jalan rusak parah di Provinsi Lampung, maka Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan pers sebagai beikut:
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberi apresiasi yang tinggi kepada pegiat media sosial di Provinsi Lampung dan seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi kritis untuk pembangunan Lampung yang lebih baik, termasuk di bidang infrastruktur jalan.
Sangat prihatin dan menyayangkan atas respon dan tindakan Gubernur Provinsi Lampung yang justru bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, dimana menjunjung tinggi partisipasi publik dalam pembangunan. Gubernur Provinsi Lampung mestinya melakukan koreksi internal, menyiapkan langkah cepat perbaikan jalan, dan rencana lebih progresif perbaikan jalan provinsi dimasa datang.
Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya harus mengevaluasi kembali alokasi pembiayaan pembangunan APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 ini, karena sebagian alokasi anggaran perbaikan jalan melalui APBN, serta melakukan efisiensi dan memprioritaskan secara maksimal untuk pembangunan jalan provinsi.
Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95%, ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut “Lampung Gak Maju-Maju”. Kritik atas buruknya layanan infrastruktur jalan ini seperti membantah prestasi peringkat pertama realisasi belanja APBD nasional dengan serapan 97,25% dan realisasi pendapatan 100,68 % di tahun 2022 yang iklankan secara besar-besarkan oleh Gubernur Provinsi Lampung.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk meninjau jalan rusak di Lampung adalah bentuk teguran keras kepada Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya dalam memberikan layanan infrastruktur jalan bagi aktivitas sosial ekonomi masyarakat Lampung. Presiden tentu sangat kecewa atas buruknya kondisi jalan di Lampung. Ini akan jadi momentum dan pembelajaran kepemimpinan daerah agar tidak main-main dalam menjalankan amanah rakyat, harus totalitas bekerja untuk rakyat Lampung.
Saran bagi Pemerintah Provinsi Lampung ; Pertama, dalam hal ini gubernur dan jajarannya, untuk bekerja keras, cerdas dan kreatiif dalam pembangunan infrastrutkur jalan, khususnya dalam mengatasi masalah keterbatasan anggaran.
Kedua, mereview total alokasi pembiayaan pembangunan dalam APBD 2023 dan mengalokasikan kembali prioritas anggaran kegiatan pembangunan jalan dan memangkas anggaran yang sarat pemborosan.
Ketiga, gubernur harus mengawal total pelaksanaan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan agar tidak ada penyimpangan dari sisi kualitas jalan, pastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan jalan. Keempat, secara regulasi sudah ada skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha, oleh karena itu gubernur dan jajaran harus mengoptimalkan pelaksanaan kolaboratif dalam pembangunan jalan, bangun kemitraan dengan korporasi besar yang ada di Provinsi Lampung, Gubernur sebagai pemimpin rakyat Lampung harus berani mengendalikan oligarki untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Lampung, jangan sekedar dimanfaatkan kaum oligarki yang menghisap sumber daya local untuk kepentingan kesarakahan para kapitalis.
Demikian pernyataan pers Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung. Mari terus kawal bersama pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka atas kritik masyarakat sebagai bentuk check and balance penyelenggaraan pemerintahan. (Rls).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

