Connect with us

DPRD

Kostiana Apresiasi Masyarakat Lampung Kritisi Infrastruktur Jalan Daerah

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Kostiana yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memberikan Tanggapan atas Viralnya jalan rusak di provinsi Lampung yang kemudian menjadi atensi Presiden Jokowi yang akhirnya datang guna melihat langsung kondisi jalan di Lampung. Jum’at (5/5/2023).

“Sebagai perwakilan rakyat Lampung yang berada di Pemerintahan Provinsi Lampung, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung senantiasa aktif dan berkelanjutan mengawasi dan mengadvokasi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung”, ungkapnya.

Setelah mencermati dinamika pembangunan infrastruktur jalan, kritik warga Lampung melalui akun media sosial, dan mencermati respon dari Gubernur Provinsi Lampung terhadap kritik masyarakat tersebut dan turun tangannya Pemerintah Pusat untuk mengatasi pembangunan jalan rusak parah di Provinsi Lampung, maka Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pernyataan pers sebagai beikut:

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung memberi apresiasi yang tinggi kepada pegiat media sosial di Provinsi Lampung dan seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi kritis untuk pembangunan Lampung yang lebih baik, termasuk di bidang infrastruktur jalan.

Sangat prihatin dan menyayangkan atas respon dan tindakan Gubernur Provinsi Lampung yang justru bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, dimana menjunjung tinggi partisipasi publik dalam pembangunan. Gubernur Provinsi Lampung mestinya melakukan koreksi internal, menyiapkan langkah cepat perbaikan jalan, dan rencana lebih progresif perbaikan jalan provinsi dimasa datang.

Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya harus mengevaluasi kembali alokasi pembiayaan pembangunan APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 ini, karena sebagian alokasi anggaran perbaikan jalan melalui APBN, serta melakukan efisiensi dan memprioritaskan secara maksimal untuk pembangunan jalan provinsi.

Selama 4 tahun (2019-2022) pembangunan jalan provinsi di Lampung mengalami stagnasi dan pelambatan, dimana hingga akhir tahun 2022 kondisi jalan rusak sebesar 23,95%, ini merupakan potret kegagalan kepemimpinan Gubernur Lampung dalam pembangunan infrastruktur jalan atau dalam bahasa Bima Yudho Putro disebut “Lampung Gak Maju-Maju”. Kritik atas buruknya layanan infrastruktur jalan ini seperti membantah prestasi peringkat pertama realisasi belanja APBD nasional dengan serapan 97,25% dan realisasi pendapatan 100,68 % di tahun 2022 yang iklankan secara besar-besarkan oleh Gubernur Provinsi Lampung.

Kedatangan Presiden Jokowi untuk meninjau jalan rusak di Lampung adalah bentuk teguran keras kepada Gubernur Provinsi Lampung dan jajarannya dalam memberikan layanan infrastruktur jalan bagi aktivitas sosial ekonomi masyarakat Lampung. Presiden tentu sangat kecewa atas buruknya kondisi jalan di Lampung. Ini akan jadi momentum dan pembelajaran kepemimpinan daerah agar tidak main-main dalam menjalankan amanah rakyat, harus totalitas bekerja untuk rakyat Lampung.

Saran bagi Pemerintah Provinsi Lampung ; Pertama, dalam hal ini gubernur dan jajarannya, untuk bekerja keras, cerdas dan kreatiif dalam pembangunan infrastrutkur jalan, khususnya dalam mengatasi masalah keterbatasan anggaran.
Kedua, mereview total alokasi pembiayaan pembangunan dalam APBD 2023 dan mengalokasikan kembali prioritas anggaran kegiatan pembangunan jalan dan memangkas anggaran yang sarat pemborosan.

Ketiga, gubernur harus mengawal total pelaksanaan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur jalan agar tidak ada penyimpangan dari sisi kualitas jalan, pastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan jalan. Keempat, secara regulasi sudah ada skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha, oleh karena itu gubernur dan jajaran harus mengoptimalkan pelaksanaan kolaboratif dalam pembangunan jalan, bangun kemitraan dengan korporasi besar yang ada di Provinsi Lampung, Gubernur sebagai pemimpin rakyat Lampung harus berani mengendalikan oligarki untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Lampung, jangan sekedar dimanfaatkan kaum oligarki yang menghisap sumber daya local untuk kepentingan kesarakahan para kapitalis.

Demikian pernyataan pers Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung. Mari terus kawal bersama pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka atas kritik masyarakat sebagai bentuk check and balance penyelenggaraan pemerintahan. (Rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading