DPRD
Budhi Condrowati Minta Masyarakat Kedepankan Musyawarah
Alteripost.co Mesuji – Guna mencegah adanya konflik, masyarakat diminta untuk mendahulukan musyawarah untuk mufakat atasi permasalahan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati saat menggelar Sosialiasasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, di Kelurahan Margajaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Sabtu (6/5/2023).
“Jadi hari ini bapak ibu berkumpul disini tentu ada pengetahuan penting yang perlu kita bahas bersama, yaitu tentang pencegahan konflik dan bagaimana cara menemukan solusi yang baik untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat khususnya di Kelurah Margajaya ini,” kata Condro.
“Maka dari itu saya mengajak masayarakat untuk mendahulukan musyawarah mufakat sehingga kita terhindar dari konflik yang tidak diinginkan, kemudian apabila ada konflik pun kita selesaikan secara tenang untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Condro mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah antusias meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan sosialisasi ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang datang saat ini, semoga apa yang disampaikan dapat diserap dan diimplementasikan dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat,” ungkapnya.
Adapun narasumber yang hadiri yaitu, Iptu Heri Ramanda, Kapolsek Mesuji Timur, Johan Candradinata, Sekretaris Camat Kecamatan Mesuji Timur, Berkah Wahyudi, Kepala Desa Margajaya, serta masyarakat Margajaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

