DPRD
Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Anggota DPRD AR Suparno : Keluarga Harus Beri Perhatian
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR Suparno melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/5/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, peraturan daerah ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus ingat betapa pentingnya keluarga maupun masyarakat sekitar untuk melindungi dan memperhatikan hak-hak anak agar anak dapat bertumbuh kembang dengan baik karena mereka adalah penerus masa depan bangsa,” kata AR Suparno.
Ia menambahkan, keluarga khususnya anak perlu mendapatkan rasa aman dan pemenuhan hak serta perlindungan.
“Dalam sosialisasi ini juga kita membahas perlunya memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak anak dengan memberikan perhatian yg konsisten dan sistematis serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak,” ungkapnya.
Dalam menutup acara ini AR. Suparno juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yangg antusias mengikuti acara tersebut, dan berharap kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.
Akbp Feriwanto salah satu narasumber dari Polda Lampung menyampaikan bahwa perempuan dan anak sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
“Untuk itu kami berharap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung semakin mawas diri dan berani melapor jika mengalami kekerasan atau ancaman dari orang lain,” tandasnya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

