DPRD
Wagub Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 telah di sampaikan pada Maret lalu kepada Dewan yang Terhormat melalui surat Gubernur Lampung Nomor : 120/1364/01/2023 tanggal 20 Maret 2023.
Chusnunia menyebutkan bahwa Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada perangkat daerah instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.” ucapnya.
Selain perangkat daerah, Wagub juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama Tahun 2022.
“Semoga dengan penjelasan ini, Dewan yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2022 sehingga pada saatnya nanti, saya berharap kiranya Dewan yang terhormat dapat memberikan Rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi ke depan.” pungkasnya.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. (*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

