Lampung
Terobosan Pemerintah Menjawab Harapan dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Yang Cepat, Tepat, Murah dan Nyaman
Alterpost.co Lampung Selatan – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, Jumat (12/5/2023).
Gubernur Arinal mengungkapkan, bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.
Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
Selaras dengan Pemerintah Pusat, pada Tahun 2024 Mal Pelayanan Publik ditargetkan dapat merata di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Suatu kebanggaan bagi saya karena sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.
Mal Pelayanan Publik telah melakukan uji coba pelayanan dari tanggal 2 Januari 2023, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 Perangkat Daerah dan 14 Lembaga Vertikal/ BUMN/ BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.
Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” kata Gubernur Arinal.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Gubernur Arinal.
Pelayanan publik, kata Gubernur Arinal, sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi dalam berinvestasi. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.
“Saya harap keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten/Kota akan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama. Masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” pungkas Gubernur Arinal.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.
“Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya,” tutur Nanang mewakili bupati/wali kota yang hadir.
Nanang juga berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama. “Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan”. Pungkasnya.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

