Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pj. Bupati Tubaba, Serta Mengukuhkan Pj. Bupati Pringsewu dan Pj. Bupati Mesuji

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. Muhammad Firsada, M.Si., serta mengukuhkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, SE, MM. dan Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM., di Balai Keratun Lt.III, Senin (22/05/2023).

Adapun Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1186 Tanggal 18 Mei 2023. Selanjutnya, Pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1184 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1185.

Gubernur Arinal menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, selama jangka waktu jabatan satu tahun kedepan.

Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan bersamaan dengan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Zaidirina, SE, M.Si., atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Gubernur menyebutkan, perkembangan kemajuan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah dicapai saat ini merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa saat Zaidirina menjabat.

“Selanjutnya, Saudari dapat kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan Saudari sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagaimana mestinya,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat yang baru saja dilantik Drs. Muhammad Firsada, M.Si.

“Segera menyesuaikan diri, jaga kondusivitas daerah, dan percepat pemenuhan kebutuhan publik. Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Arinal.

Selain pelantikan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan Penjabat Bupati Pringsewu dan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung.

Gubernur mengatakan bahwa kepercayaan Pemerintah maupun segenap elemen masyarakat yang telah diberikan, tentunya harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera terwujud.

Beberapa persoalan terkait penegasan batas wilayah dan penanganan administrasi kependudukannya, peningkatan pertumbuhan perekonomian, pengendalian inflasi serta perbaikan infrastruktur wilayah, kata Gubernur, perlu segera dicarikan solusinya.

Dalam hal tersebut, penguatan koordinasi, komunikasi, kerja sama, sinergitas serta korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder yang ada menjadi mutlak untuk dilakukan.

“Mengingat beban tugas yang Saudara-Saudara emban saat ini, Saya minta kepada Saudara-Saudara Penjabat Bupati, untuk dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional yang ada di masing-masing perangkat daerah yang Saudara pimpin, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Gubernur.

Gubernur juga meminta kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, perangkat daerah, tokoh masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral lainnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu maupun Kabupaten Mesuji, untuk bersama-sama menjaga harmonisasi daerah serta mendukung pelaksanakan pembangunan, demi terwujudnya Masyarakat Lampung Berjaya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.

Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.

“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.

Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.

“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.

Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.

“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.

Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.

Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.

“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.

Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.

Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.

“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.

Bukan Regulator, Bukan BUJT

Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.

Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.

“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.

Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.

“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.

Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.

Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.

“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.

Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.

Dari Pembangunan ke Manfaat

Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.

Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.

“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.

Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.

“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.

Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.

Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.

“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.

Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading