Lampung
Pemprov Lampung Bentuk Tim Gugus Tugas El Nino
Grahapost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Strategis Adaptasi dan Antisipasi Perubahan Iklim Ekstrim (El Nino) yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo secara virtual bertempat di Ruang Command Center lt. II Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (22/05/2023).
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini pembangunan pertanian dihadapkan pada tantangan yang semakin berat, yaitu adanya perubahan iklim dan iklim ekstrim kekeringan (El-Nino).
Berdasarkan prediksi global International Research Institute (IRI) for Climate and Society dan juga BMKG bahwa saat ini telah terjadi penguatan intensitas El Nino dengan perkiraan puncak El Nino terjadi pada Agustus 2023 dan berdampak menurunnya produksi dan ketersediaan pangan sebesar 20-30%.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan, diantaranya yaitu dengan melakukan peningkatan ketersediaan air dengan membangun/memperbaiki embung dan parit, sumur dalam, sumur resapan, saluran irigasi, introduksi varietas tahan kering.
Lalu, perlu dilakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan serta pengembangan komoditas 1000 hektar dan pengembangan pupuk organik secara masif dan mandiri.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam arahannya juga meminta daerah untuk melakukan identifikasi dan mapping untuk menentukan dan mengelompokkan daerah mana yang berada pada zona merah, kuning dan hijau.
Daerah agar membentuk Tim Gugus Tugas El Nino yang terintegrasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan program adaptasi dan antisipasi berjalan terstruktur.
Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas El Nino juga diminta untuk terus melakukan monitoring serta evaluasi untuk menjamin produksi pangan dapat ditingkatkan.
Terakhir, pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan fasilitasi penyediaan offtaker untuk menyerap produksi pangan dari petani.
Menanggapi arahan Menteri Pertanian RI, Gubernur Arinal Djunaidi dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa berdasarkan hasil analisis data kekeringan tanaman padi di Provinsi Lampung tahun 2023 relatif cukup aman.
Dalam mengantisipasi perubahan iklim ekstrim El Nino, Gubernur Lampung melaporkan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas penunjang di kabupaten-kabupaten yang masih belum memiliki fasilitas yang memadai.
“Kami akan mempersiapkan sumur bor di kabupaten dengan status cukup rawan karena kabupaten yang masuk dalam status tersebut adalah kabupaten yang masih belum memiliki irigasi teknis. Kami juga siap menindaklanjuti apabila terdapat peluang dan cara baru dalam menghadapi kondisi tersebut,” ucap Gubernur.
Gubernur Arinal juga meminta kepada pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian PU dikarenakan stok air pada embung-embung yang telah dibangun sudah mulai menipis.
Gubernur Arinal juga menyampaikan kesiapannya terkait arahan Menteri Pertanian RI pada pengembangan komoditas di lahan 1000 hektar.
“Pengembangan 1000 hektar akan kami siapkan seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri. Mudah-mudahan dapat dilakukan pada dua kabupaten tapi satu hamparan, di kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran khususnya di Gading Rejo dan Gedung Tataan. Itu memang sentral sawah. Semoga ini dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Terakhir, Gubernur Arinal Djunaidi melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga siap untuk membentuk Tim Gugus Tugas El Nino.
“Kami siap membentuk Tim Gugus Tugas dalam menghadapi El Nino terutama di wilayah-wilayah yang rawan ataupun cukup rawan di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(*).
Lampung
Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat
Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.
Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.
“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.
Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.
Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.
“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.
Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.
“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.
“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.
Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.
“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.
Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.
Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.
“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.
Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.
Bukan Regulator, Bukan BUJT
Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.
Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.
“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.
Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.
“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.
Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.
Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.
“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.
Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.
Dari Pembangunan ke Manfaat
Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.
Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.
“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.
Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.
“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.
Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.
Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.
“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.
“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.
Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

