Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Didesak Evaluasi Pengelolaan Sampah, Jangan Setelah Viral Baru Ada Pergerakan!

Published

on

Foto: Belum lama ini viralnya penumpukan sampah di sebagian bibir Pantai Sukaraja, Bandarlampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah viralnya penumpukan sampah di sebagian bibir Pantai Sukaraja, Pemkot Bandarlampung didesak segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah. Tata kelola sampah memerlukan penanganan yang tepat serta didukung ketersediaan anggaran yang efektif dan efisien. Sayangnya, Pemkot Bandarlampung dinilai masih abai terhadap persoalan pengelolaan sampah.

Bahkan, honorarium petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak tata kelola sampah, kerap tidak dibayarkan tepat waktu. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi dalam rilisnya, Selasa (11/07/2023).

Iya pun meminta agar Wali Kota Bandarlampung segera membuat perencanaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan strategi tata kelola sampah yang mumpuni yang didalamnya melibatkan SDM petugas kebersihan sebagai ujung tombak, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

“Sampah yang dihasilkan rumah tangga, semua harus dipastikan terangkut ke tempat penampungan sementara, dan selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir. Hal itu diperlukan agar tidak ada sampah rumah tangga yang dibuang ke selokan, got, dan sungai yang akhirnya bermuara ke laut. Yang menjadi ujung tombaknya tentunya saja tenaga kebersihan serta sarana dan prasarana pendukungnya yang memadai, termasuk kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandarlampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah.

Keabaian itu pun ditandakan dengan adanya keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan yang sempat mengemuka ke publik pada tahun 2022 lalu.

“Bagaimana mau baik, honor petugas kebersihan saja kerap ditunggak. Tahun 2022 lalu bahkan viral berita demo petugas kebersihan yang berujung pemutusan kontrak terhadap sembilan orang tenaga kebersihan. Selain itu, belum lama ini viral tentang penumpukan sampah di Pantai Sukaraja. Ini jadi bukti buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Kyai Ilham itu juga menyoroti terkait adanya beberapa fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang perlu direlokasi karena berada di tengah sarana pemukiman dan sarana olahraga.

Menurutnya, TPS sampah yang salah tempat itu membuat Kota Bandarlampung terlihat kotor dan jorok.

“TPS sampah yang ada di lapangan Kalpataru Kemiling itu perlu direlokasi, karena merupakan fasilitas olahraga dan dekat dengan pemukiman penduduk. Saya kerap menyuarakan hal ini baik dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun dengan Wali Kota Bandarlampung. Tetapi tidak juga ditindaklanjuti. Jangan setelah viral dulu baru ada pergerakan,” ujarnya.

Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu menerangkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif wajib melibatkan kerjasama antara individu, masyarakat, dan pemerintah.

Lanjutnya, dengan menerapkan strategi tersebut, akan terwujud pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan apik.

“Terakhir Kota Bandarlampung mendapatkan Piala Adipura tahun 2009 silam. Artinya sudah 14 tahun yang lalu hingga sekarang kota kita tidak mendapatkan status kota bersih. Hanya dengan penerapan kebijakan yang tepat, dan pemberian reward and punishment, dampak akibat sampah bisa diatasi,” terangnya.

Lebih lanjut Ilham Alawi menambahkan bahwa pengelolaan sampah dapat menerapkan startegi 5M yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle), mengolah kembali (recover), dan mengedukasi pendidikan dan kesadaran masyarakat.

”Pengelolaan sampah yang efektif adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mengadopsi strategi 5M kita dapat mencapai lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Mari kita berperan aktif dalam pengelolaan sampah di tingkat individu, dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Bersama-sama, kita dapat menjaga bumi ini agar tetap indah dan layak dihuni oleh generasi mendatang,” pungkasnya. (Rls/Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Sedimentasi Menumpuk, Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Penyebab Banjir

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di wilayah Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul meluapnya aliran sungai yang sempat merendam rumah warga pada Selasa (14/4/2026) Lalu.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4/2026), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak kecamatan, kelurahan, serta linmas, bersama TNI, telah melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir akibat luapan sungai saat hujan deras.

“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” tegasnya.

Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah menggenjot percepatan normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah. Upaya tersebut meliputi pembersihan sedimentasi yang menumpuk serta penataan konstruksi badan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Pemkot juga memastikan bahwa normalisasi sungai tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam mengatasi penumpukan sedimen tebal di gorong-gorong yang menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air di Kota Bandar Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading