Lampung
Gubernur Lampung Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat musibah banjir dan tanah longsor, yang melanda Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara (Lampura)beberapa waktu lalu.
Pemberian santunan itu diberikan Gubernur di Mahan Agung, Kamis (13/7/2023).
Arinal juga memberikan santunan kepada orang tua balita penderita hidrosefalus warga Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor warga Kabupaten Lampung Tengah.
Arinal mengatakan santunan ini dalam rangka kepedulian dan rasa kasih sayang pemerintah terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan.
“Ada yang kehilangan keluarganya akibat longsor dan banjir, ada juga yang anaknya sedang sakit, ini sebagai bentuk perhatian kita. Karena ketika mereka membutuhkan pertolongan, maka negara itu harus hadir,” ujar Arinal.
Arinal berharap semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima.
“Jangan dilihat angkanya, tetapi ini rasa kasih sayang kami, semoga bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menjelaskan pada Maret 2023 lalu, terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Ia mengatakan sebagai langkah penanganan awal atas arahan Gubernur Lampung, pihaknya telah memberikan bantuan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako dan buffer stock.
“Kami langsung terjun ke Way Kanan dan Lampung Utara,” ujar Aswarodi.
Ia menyebut dari musibah bencana tersebut, mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
“Meliputi korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Way Kanan sebanyak enam orang dan korban meninggal dunia akibat banjir di Lampung Utara satu orang,” katanya.
Untuk itu, Aswarodi mengatakan sesuai arahan Gubernur Lampung, para ahli waris ini mendapatkan santuan masing-masing Rp10 Juta.
“Atas arahan Bapak Gubernur hari ini kita menyerahkan santunan kepada para ahli waris,” katanya.
Pada kesempatan itu, kata Aswarodi juga diberikan santunan untuk keluarga balita penderita hidrosefalus warga Kabupaten Mesuji dan balita penderita jantung bocor warga Kabupaten Lampung Tengah.
Masing-masing akan menerima santunan sebesar Rp6,5 Juta yang akan diberikan kepada orang tua pasien.
“Bantuan ini untuk biaya pendamping pasien yang sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Kedua balita tersebut yaitu I Komang Tangkar usia 5 bulan warga Mesuji penderita hidrosefalus, saat ini sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kemudian, Syauqi Ngabdilah usia 4 bulan warga Lampung Tengah penderita jantung bocor, saat ini sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Gatot Soebroto Jakarta.
“Orang tua dari I Komang tinggal dirumah singgah milik Dinas Sosial tidak jauh dari lokasi RSUDAM dan orang tua Syauqi tinggal dirumah singgah kita sebelah Rumah Sakit Harapan Kita,” katanya.
Ahmad Barak (55) warga Desa Juku Batu, Kecamatan Banjit Way Kanan, orang tua dari Cahaya Saputra (22) korban meninggal dunia akibat bencana alam menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Lampung.
Hal senada disampaikan Siti Sofiana (31) orang tua dari Syauqi Ngabdilah balita penderita jantung bocor yang juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur terhadap sang buah hatinya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Syawal Sugiarto.(*)
Lampung
Tiga Konstituen Dewan Pers Bentuk Sekretariat Bersama di Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Menyikapi dinamika yang berkembang belakangan ini, tiga asosiasi media siber di Lampung bersepakat membentuk sekretariat bersama. Ketiga asosiasi tersebut tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.
Fenomena “no viral no justice” yang kerap berlangsung di media sosial menjadi salah satu pendorong terjadinya kesepakatan tersebut. Di mana masing-masing pengurus asosiasi melihat peran pers harus lebih dikedepankan. Agar publik tetap terjaga memperoleh informasi valid.
Sementara di sisi lain munculnya persoalan dan tantangan dalam pembangunan, serta penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan rasa keadilan publik menjadi pertimbangan berikutnya untuk disikapi oleh sekretariat bersama.
Adapun ketiga asosiasi yang akan berhimpun dalam ikatan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Untuk memperlancar koordinasi pada sekretariat bersama disepakati disusun kepengurusan yang mengakomodir perwakilan dari masing-masing asosiasi. Struktur tersebut yakni koordinator, wakil koordinator dan sekretaris. Lalu dibentuk 3 divisi kerja meliputi Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
“Pembentukan sekretariat bersama ini jelas menjadi kabar gembira. Setidaknya ini menandakan jiwa besar dari masing-masing asosiasi untuk bersedia melebur demi mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” kata Donny Irawan (Ketua SMSI Lampung) yang ditunjuk menjadi Koordinator Sekretariat Bersama, Selasa (21/04/2026).
Dia berharap, melalui dukungan besar dari seluruh anggota masing-masing asosiasi yang jumlahnya ratusan dan tersebar pada 15 kabupaten/kota ini, dapat menjadi saluran komunikasi dan informasi efektif baik bagi internal sekretariat, terlebih untuk mengawal kepentingan masyarakat.
“Saya melihat sekretariat bersama ini tak ubahnya seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Ini juga menjadi sejarah di Lampung, karena sebelumnya tidak pernah terjadi kolaborasi antarasosiasi media seperti ini. Atau malah dalam skala nasional pun belum pernah ada. Tentu ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami yang berada di dalam sekretariat bersama,” urainya di Sekretariat Bersama di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.
Lebih lanjut Donny mengatakan, sekretariat bersama akan mencermati berbagai dinamika yang berkembang di Lampung yang menyangkut hajat hidup khalayak luas. “Kami tentu akan fair. Ketika ada hal baik untuk masyarakat, kami sampaikan apresiasi. Sebaliknya, kalau ada yang perlu dikontrol, kami akan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers.”
Termasuk, sambung Donny, terhadap kebijakan atau program di tingkat pemerintahan pusat atau pemerintahan daerah. “Jika memang niatan baik itu juga dijalankan secara baik dan benar, maka perlu diapresiasi,” ujarnya.
Donny menggaris bawahi sekretariat bersama akan mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo agar terlaksana optimal. Seperti pelaksanaan dua program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Tentunya pula kita akan mengawal pelaksanaan pembangunan di Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, agar sukses mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat,” terangnya.
Ahmad Novriwan (Ketua JMSI Lampung) menambahkan, pelaksanaan kontrol sosial yang akan dijalankan Sekretariat Bersama dipastikan mengedepankan kode etik jurnalistik. Termasuk melakukan verifikasi berlapis atas suatu topik tertentu yang sedang didalami.
“Kontrol sosial di sini jangan disalah artikan sebagai niatan mencari-cari kesalahan. Kontrol sosial yang akan diimplementasikan tiada lain untuk memastikan sesuatu yang sudah menjadi kebijakan publik agar dapat dijalankan sesuai ketentuan,” terang Novriwan, selaku Wakil Koordinator pada Sekretariat Bersama.
“Jadi kami hanya ingin mendudukkan segala sesuatu pada tempatnya. Sehingga kalau ada yang melenceng wajar kalau diingatkan supaya bisa kembali pada relnya, biar tetap on the track,” imbuhnya.
Novriwan mengatakan sekretariat bersama ini akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Dalam prosesinya nanti akan ditandai dengan penanda tanganan pakta integritas dari masing-masing ketua asosiasi. “Hasil rapat kemarin diputuskan Insya Allah minggu depan sekretariat bersama dideklarasikan,” katanya.
Sementara Hendri Std (Ketua AMSI Lampung) menjelaskan selain mengaktifkan tiga divisi pada sekretariat bersama, kolaborasi ini juga akan membersamai masyarakat agar turut berpartisipasi aktif berkontribusi dalam pembangunan.
“Untuk itu sekretariat bersama akan mengaktifkan saluran informasi yang akan menampung informasi atau pengaduan dari masyarakat Lampung. Kita buka saluran melalui WhatsApp serta media sosial seperti Instagram, TikTok dan Facebook. Instrumen ini disediakan untuk mengakomodir aspirasi publik,” terang Hendri selaku Sekretaris pada Sekretariat Bersama.
Menurutnya bagi anggota masyarakat yang ingin menyampaikan informasi namun merasa terancam keselamatannya, maka Sekretariat Bersama menjamin akan menjaga dan melindungi identitas pelapor. “Keselamatan pelapor wajib kami lindungi,” katanya.
Hendri juga menyebutkan, setelah Sekretariat Bersama dideklarasikan fokus perdana akan mencermati pelaksanaan MBG dan menyusul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua program itu dianggap penting karena melibatkan hajat hidup orang banyak. “Kita akan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan juknis,” pungkas Hendri. (*)

