Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Kunjungi Way Kanan

Published

on

Alteripost.co Way Kanan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budhi Condrowati bersama Farah Nuriza Amalia calon anggota DPD RI menyerahkan bantuan untuk merehabilitasi tempat ibadah umat Hindu wilayah setempat di Balai Desa Mulyasari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (7/8/2023).

Farah mengatakan, kehadirannya di tengah umat Hindu merupakan bentuk dalam menjaga persaudaraan antar umat beragama dalam bingkai negara kesatuan.

“Sebagai orang yang hidup dalam bingkai NKRI, sudah semestinya kita menjaga kasih sayang kepada umat beragama untuk menjaga kesatuan,” tuturnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengapresiasi bentuk perhatian yang diberikan Farah Nuriza kepada umat beragama yang dalam hal ini yaitu umat Hindu.

Diketahui bentuk perhatian yang diberikan bukan hanya umat Hindu saja, namun saat Idul Adha, Wakil Ketua KNPI Provinsi Lampung Bidang Anak Jalanan dan Anak Terlantar, Farah Nuriza juga telah membagikan hewan kurban berupa sapi dan kambing untuk kelompok pengajian di sejumlah kabupaten, yakni Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

Kegiatan silaturahmi bersama umat Hindu ini dihadiri Ketua Parisadhe Kabupaten Way Kanan, Komang Terawan, Ketua WHDI Kabupaten Way Kanan, Nyoman Suarni, Lurah Mulya Sari, Tokoh Adat Kecamatan Negeri Katun Way Kanan. Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi pure dalem ped wilayah setempat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading