DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideoogi Pancasila
Alteripost.co Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar sosialisasi pembinaan ideoogi pancasila di SMA 1 Way Seputih, Lampung Tengah. Jum’at (11/08/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan pelajar SMA 1 Way seputih bersama jajaran dewan guru.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH menjelaskan, bahwa pentingnya sosialisasi pembinaan ideologi pancasila di era digitalisasi ini diharapkan dapat kembali mempertebal rasa persamaan dan persaudaraan sesama anak bangsa.
“Kita akhir-akhir ini kembali dihangatkan oleh informasi yang menyebabkan sejumlah sudut pandang mengalami perbedaan dalam menafsirkannya, boleh dan wajar saja terjadi karena ini negara demokrasi tetapi yang perlu di ingat,kita ini satu bangsa satu bahasa tidak boleh terpecah boleh apalagi hingga melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional”. Ujar Mingrum
Inisiator PIP di lembaga DPRD Provinsi Lampung ini juga menambahkan bahwa saat ini atmosfir menjelang tahun poliitk sangat dinamis dan tak menentu,untuk itu kita harus kembali mengingat dan memiliki persamaan dasar bernegara yang sama dalam menyikapi setiap perbedaan.
“Perbedaan itu bukan satu hal yang membuat kita harus saling berhadap hadapan, justru ini menjadi bagian dari rahmat tuhan yang diberikan kepada bangsa indonesia untuk saling melengkapi satu dan lainya”. Lanjutnya.
Terakhir,ia meminta bagi pelajar agar selalu menjadi influencer di setiap akun media sosialnya masing-masing mengenai pemahaman pancasila dan bagaimana cara penerapannya ditengah masyarakat luas.
“Bangsa ini ditentukan dari bagaimana anak muda atau generasi penerusnya memposisikan bangsa ini untuk puluhan tahun mendatang agar dapat memahami betul sejarah bangsa dan makna dari pancasila itu sendiri ” Tutupnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

