DPRD
Elly Wahyuni: Insiden Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung Mesti Dievaluasi, Jangan Terulang Kembali
Alteripost.co, Bandarlampung –
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum atasan terhadap enam ASN di lingkungan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (08/08/2023) kemarin.
“Saya turut prihatin, dan mengecam kerasa atas dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh atasan dan pegawai lainnya, terhadap ASN magang di BKD,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, Rabu (09/08/2023).
Lanjut Ketua PIRA Lampung itu, sebagai atasan, sudah selayaknya menjadi contoh teladan bagi ASN baru di lingkungan kerja. Terlebih, BKD merupakan instansi yang mengatur dan membawahi semua ASN di Provinsi Lampung.
“Ini tindakan yang tidak terpuji, dan sangat mencoreng nama baik BKD. Tolong hilangkan, istilah senior – junior dalam bekerja. Ini budaya yang enggak bener,” ujarnya.
Kalaupun ada sebuah kesalahan baik itu secara kinerja dan personal, Bendahara DPD Gerindra Lampung itu menghimbau untuk dapat diselesaikan dengan cara positif dan sesuai regulasi.
“Selayaknya, atasan menegur bawahan. Tapi, gunakanlah dengan cara yang baik. Sementara, informasinya yang dianiaya adalah ASN magang. Inikan gak bener, maen pukul dan keroyok. Tegurlah dengan cara yang diatur regulasi,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Politisi Senior Gerindra Lampung tersebut meminta kepada semua pihak untuk menjadikan semua ini pembelajaran dan bahan evaluasi agar hal ini tidak terulang di kemudian hari.
“Informasi yang didapat, kasus ini sudah masuk dalam ranah hukum, dan sedang dalam proses kepolisian. Jadikan ini pembelajaran untuk kita semua, agar tidak terulang lagi,” pungkas Elly. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

