DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno Ajak Masyarakat Bijak Dalam Memahami Ideologi Pancasila
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, AR Suparno menyelenggarakan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Sabtu (12/8/2023).
Sosialisai ini diadakan bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya Ideologi Pancasila sebagai pedoman bangsa Indonesia.
“Ideologi Pancasila adalah ideologi negara yang harus dipedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Suparno.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Ketua Bamusi Lampung Lampung, Ustadz Suparman Abduk Karim dan penegak hukum A. Basri Dina.
Ketua Bamusi Lampung, Suparman Abdul Karim mengajak masyarakat untuk selalu bijak dalam memahami ideologi selain Pancasila.
“Karena banyak paham-paham radikal yang mulai mempengaruhi anak bangsa sehingga sering terjai masuknya paham radikal di tengah masyarakat,” ujarnya.
A. Basridina juga menyampaikan perlunya semua elemen masyarakat menjaga persatuan di tengah keberagaman dengan cara saling menghormati dan bertoleransi tinggi sesama anak bangsa.
“Kita perlu menjaga persatuan ditengah keberagaman dgn cara saling menghormati dan bertoleransi yang tinggi sesama anak bangsa’. Pungkasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

