Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila Bersama Masyarakat

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana menggelar pembinaan ideologi Pancasila bersama masyarakat Labuhan Ratu, Kedaton, Kota Bandar Lampung di Lapangan Futsal Srikandi, Sabtu (12/08/2023).

Kostiana menyampaikan, ditengah kemajuan teknologi informasi, banyak nilai-nilai ideologi Pancasila yang menjadi pandangan hidup masyarakat Indonesia mulai terkikis sedikit demi sedikit.

Untuk itu, seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung menjalankan fungsi dan tugasnya. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat, dan juga dapat menanamkan kembali nilai-nilai yang tercantum dalam Pancasila untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia,” harapnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh dua narasumber, yakni AKP Basri Dina, dan juga Siti Maryam sebagai narasumber.

Basri Dina menyatakan pentingnya menjaga keutuhan NKRI supaya dapat terciptanya keamanan dan kenyamanan terlebih menjelang pesta kontestasi pemilu 2024.

“Dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, semoga masyarakat dapat tetap menciptakan keadaan yang aman dan nyaman ditengah perbedaan nantinya saat pesta demokrasi pemilu di mulai,” ungkapnya.

“Karena ada dari beberapa contoh dari anak ranting PAC yang menyelesaikan studinya dengan buku sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila ini. Itu juga berguna untuk masyarakat khusunya generasi muda,” ungkap Wakil Ketua Taruna Merah Putih yang baru di lantik ini.(*)
Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading