Lampung
Pemprov Lampung Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi plh. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, memimpin Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (14/09/2023).
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan diisi dengan diskusi, diantaranya diskusi tentang pemanfaatan SP4N – LAPOR, teknis pengaduan, dan kendala dalam pengelolaan pengaduan termasuk sosialisasi mengenai SP4N – LAPOR sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Dalam sambutannya Sekdaprov mengatakan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh OPD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk menerima komplain dari masyarakat dengan keterbukaan informasi, baik melalui medsos atau telepon. Karena itu adalah masukan dari masyarakat untuk kita,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan Visi Rakyat Lampung Berjaya, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mewujudkan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Komitmen ini tertuang dalam 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu mereformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk didalamnya Pelayanan Informasi Publik.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhannya apabila terdapat pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.
“Pemerintah Provinsi Lampung berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan pelayanan publik, namun masih saja ada kemungkinan celah kekurangannya sehingga ketidakpuasan masyarakat masih saja terjadi. Karena ketidakpuasan ini maka tentu saja masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjut Sekdaprov.
Selain pelayanan Call Center, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membuka pengaduan melalui saluran SP4N-LAPOR yang dikelola bersama oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Premerintah Provinsi Lampung dan seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung.
Fahrizal Darminto berharap Pemerintah Provinsi Lampung didukung oleh seluruh OPD terus berupaya meningkatkan peran pengelola aduan tersebut dengan mengikutsertakan SDM Layanan Pengaduan dalam kegiatan Bimtek, Workshop, Sosialisasi, baik yang dilakukan di daerah maupun yang dilakukan oleh Kementerian.
“Kami juga sangat menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemeritah Provinsi Lampung Tahun 2023 pada hari ini. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan masukan kepada Gubernur tentang kendala-kendala yang terjadi sekaligus dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan,” lanjut Sekdaprov.
Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.
Berikut Layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat Lampung untuk menyalurkan aspirasi atau pengaduan yang terbuka selama 24 jam per hari melalui layanan SMS, WA ataupun Telepon langsung yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Telepon : 0811 – 790 – 5000 (*)
Lampung
RSUDAM Ukir Capaian Baru, Pengembangan Layanan Melalui Tindakan DSA
Alteripost.co, Bandarlampung-
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengukir capaian baru dalam pengembangan layanan kesehatan dengan melaksanakan tindakan neurointervensi Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya RSUDAM memperkuat layanan medis spesialistik berbasis teknologi modern, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pemeriksaan dan penanganan gangguan pembuluh darah sesuai indikasi medis.
Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., mengatakan pengembangan layanan spesialistik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kapasitas rumah sakit sebagai pusat rujukan kesehatan di Lampung.
“Tentunya, saya berharap pengembangan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, sekaligus mendukung tersedianya layanan medis yang lebih komprehensif di daerah, khusus di RSUDAM,” kata Lukman, Jumat (23/10/2026).
DSA Dukung Pemeriksaan Pembuluh Darah
Digital Subtraction Angiography (DSA) merupakan teknologi pencitraan medis yang digunakan untuk menampilkan pembuluh darah secara terperinci dengan bantuan zat kontras dan pemrosesan citra digital.
Teknologi ini membantu dokter mengidentifikasi kelainan pembuluh darah dan menentukan pendekatan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kondisi klinis pasien.
Dengan hadirnya layanan neurointervensi DSA, masyarakat Lampung diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan diagnostik dan intervensi pembuluh darah tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah.
Meski demikian, pelaksanaan tindakan tetap bergantung pada hasil evaluasi medis, indikasi klinis, serta kesiapan fasilitas dan tim yang menangani pasien.
Pengembangan layanan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan rujukan yang mengintegrasikan teknologi kedokteran, kompetensi tenaga medis, tata kelola, dan penerapan standar keselamatan pasien.
Didukung Tim Dokter Spesialis
Pelaksanaan neurointervensi DSA di RSUDAM didukung kolaborasi dokter spesialis neurologi dan bedah saraf, serta tenaga ahli dari RS Pleni Jakarta.
Tim medis yang terlibat terdiri atas:
dr. Alfi Rizky Medikanto, M.Sc., Sp.N., AIFO-K., FINA., dr. Izza Ayudia Hakim, Sp.N., AIFO-K., FISQua., FINA.; dr. Muhammad Yunus, Sp.BS., Fis., M.Kes.; dan dr. Fritz Sumantri Usman, Sp.N., Subsp. NIIOO(K)., FINS., FINA., dari RS Pleni Jakarta.
Kolaborasi lintas keahlian tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan layanan berteknologi tinggi.
Selain mendukung pelaksanaan tindakan, kerja sama ini juga membuka ruang penguatan kapasitas profesional tenaga medis dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan klinis pasien.
Perkuat Layanan Rujukan di Lampung
Pengembangan neurointervensi DSA merupakan bagian dari langkah berkelanjutan RSUDAM dalam meningkatkan layanan unggulan, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis spesialistik, rumah sakit rujukan dituntut terus mengembangkan kemampuan klinis dan meningkatkan akses terhadap teknologi kedokteran yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Melalui pengembangan layanan ini, RSUDAM berupaya memperkuat perannya dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan di Provinsi Lampung.
Ke depan, pengembangan layanan spesialistik diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mengutamakan profesionalisme, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Lampung. (*)

