Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi plh. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, memimpin Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (14/09/2023).

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan diisi dengan diskusi, diantaranya diskusi tentang pemanfaatan SP4N – LAPOR, teknis pengaduan, dan kendala dalam pengelolaan pengaduan termasuk sosialisasi mengenai SP4N – LAPOR sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Dalam sambutannya Sekdaprov mengatakan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh OPD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk menerima komplain dari masyarakat dengan keterbukaan informasi, baik melalui medsos atau telepon. Karena itu adalah masukan dari masyarakat untuk kita,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan Visi Rakyat Lampung Berjaya, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mewujudkan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Komitmen ini tertuang dalam 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu mereformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk didalamnya Pelayanan Informasi Publik.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhannya apabila terdapat pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.

“Pemerintah Provinsi Lampung berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan pelayanan publik, namun masih saja ada kemungkinan celah kekurangannya sehingga ketidakpuasan masyarakat masih saja terjadi. Karena ketidakpuasan ini maka tentu saja masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjut Sekdaprov.

Selain pelayanan Call Center, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membuka pengaduan melalui saluran SP4N-LAPOR yang dikelola bersama oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Premerintah Provinsi Lampung dan seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung.

Fahrizal Darminto berharap Pemerintah Provinsi Lampung didukung oleh seluruh OPD terus berupaya meningkatkan peran pengelola aduan tersebut dengan mengikutsertakan SDM Layanan Pengaduan dalam kegiatan Bimtek, Workshop, Sosialisasi, baik yang dilakukan di daerah maupun yang dilakukan oleh Kementerian.

“Kami juga sangat menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemeritah Provinsi Lampung Tahun 2023 pada hari ini. Kami  berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan masukan kepada Gubernur tentang kendala-kendala yang terjadi sekaligus dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan,” lanjut Sekdaprov.

Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.

Berikut Layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat Lampung untuk menyalurkan aspirasi atau pengaduan yang terbuka selama 24 jam per hari melalui layanan SMS, WA ataupun Telepon langsung yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Telepon  : 0811 – 790 – 5000 (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana

Published

on

Foto: Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.

“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).

Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.

Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.

“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.

Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.

Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.

“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.

Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.

Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.

“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.

Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.

Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.

“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.

Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.

“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.

Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading