Lampung
Pemprov Lampung Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto didampingi plh. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, memimpin Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (14/09/2023).
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan diisi dengan diskusi, diantaranya diskusi tentang pemanfaatan SP4N – LAPOR, teknis pengaduan, dan kendala dalam pengelolaan pengaduan termasuk sosialisasi mengenai SP4N – LAPOR sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.
Dalam sambutannya Sekdaprov mengatakan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable dapat menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh OPD Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk menerima komplain dari masyarakat dengan keterbukaan informasi, baik melalui medsos atau telepon. Karena itu adalah masukan dari masyarakat untuk kita,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan Visi Rakyat Lampung Berjaya, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mewujudkan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Komitmen ini tertuang dalam 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu mereformasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk didalamnya Pelayanan Informasi Publik.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menyampaikan keluhannya apabila terdapat pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.
“Pemerintah Provinsi Lampung berupaya secara terus menerus untuk meningkatkan pelayanan publik, namun masih saja ada kemungkinan celah kekurangannya sehingga ketidakpuasan masyarakat masih saja terjadi. Karena ketidakpuasan ini maka tentu saja masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” lanjut Sekdaprov.
Selain pelayanan Call Center, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membuka pengaduan melalui saluran SP4N-LAPOR yang dikelola bersama oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Premerintah Provinsi Lampung dan seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung.
Fahrizal Darminto berharap Pemerintah Provinsi Lampung didukung oleh seluruh OPD terus berupaya meningkatkan peran pengelola aduan tersebut dengan mengikutsertakan SDM Layanan Pengaduan dalam kegiatan Bimtek, Workshop, Sosialisasi, baik yang dilakukan di daerah maupun yang dilakukan oleh Kementerian.
“Kami juga sangat menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemeritah Provinsi Lampung Tahun 2023 pada hari ini. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan masukan kepada Gubernur tentang kendala-kendala yang terjadi sekaligus dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan,” lanjut Sekdaprov.
Monitoring dan evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga dihadiri oleh beberapa narasumber dari Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.
Berikut Layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat Lampung untuk menyalurkan aspirasi atau pengaduan yang terbuka selama 24 jam per hari melalui layanan SMS, WA ataupun Telepon langsung yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Telepon : 0811 – 790 – 5000 (*)
Lampung
Penjualan Kendaraan Baru Berpeluang Dongkrak PAD Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Deretan showroom kendaraan di Lampung sepanjang semester pertama 2026 tak hanya menjadi tempat transaksi jual beli sepeda motor dan mobil. Di balik meningkatnya penjualan kendaraan baru, ada kabar yang lebih besar yakni pendapatan daerah ikut terdongkrak.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan realisasi kendaraan baru periode Januari-Juni 2026 meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Penjualan kendaraan roda dua mencapai 74.170 unit, naik 19 persen dibanding semester pertama 2025 yang sebanyak 62.239 unit. Bersamaan dengan itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak dari Rp9,30 miliar menjadi Rp11,12 miliar, atau naik sekitar 20 persen. Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meningkat 19 persen, dari Rp85,09 miliar menjadi Rp101,26 miliar.
Lonjakan lebih tinggi terjadi pada kendaraan roda empat. Penjualan mobil baru naik dari 5.558 unit menjadi 7.939 unit, atau tumbuh 43 persen. Dampaknya langsung terasa terhadap penerimaan daerah. PKB meningkat 34 persen, dari Rp12,84 miliar menjadi Rp17,17 miliar, sementara BBNKB naik 33 persen, dari Rp91,69 miliar menjadi Rp122,22 miliar.
Angka-angka itu memperlihatkan hubungan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat dan pelaku usaha kembali memiliki daya beli, penerimaan pajak ikut bergerak naik.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai semakin kuat.
“Peningkatan penjualan kendaraan baru menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Ini menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat membaik dan berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan daerah. Pendapatan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya menjaga iklim investasi, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menghadirkan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah agar kepatuhan masyarakat meningkat.
Kenaikan penerimaan PKB dan BBNKB juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Semakin besar penerimaan pajak daerah, semakin besar pula ruang pemerintah membiayai berbagai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.
Semester pertama 2026 pun memberikan optimisme baru. Di tengah tantangan ekonomi nasional, sektor otomotif di Lampung justru menunjukkan geliat yang mampu menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah. Dari setiap kendaraan yang keluar dari showroom, roda pembangunan daerah ikut berputar lebih cepat. (Rls)

