DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Menanggapi Aspirasi Melalui Akun Instagram Pribadinya Tentang Tindakan Intolernasi di Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay menanggapi aspirasi yang disampaikan melalui akun instagram milik pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intolernasi di Provinsi Lampung. Rabu (20/09/2023).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat izin penggunaan rumah ibadah.
” Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya,agar tidak ada lagi tindakan tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama,sekali lagi saya minta segera ” Ujarnya
Senior Politisi PDIP Lampung juga menyebutkan bahwa dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan komunikasi secara intensif dengan tokoh-tokoh agama,masyarakat dan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.
” Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi, lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing,ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai pancasila di masyarakat ” Ungkapnya
Orang nomor 1 di lembaga DPRD Lampung ini juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah atau buktinya nyata bahwasanya tidak melakukan perbedaaan terhadap keberagamaan yang ada,justru ia mengakui saat dirinya dilantik sebagai ketua DPRD Lampung telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat hindu) di kabupaten Lampung Tengah.
” Sering saya sampaikan,perbedaan ini sebagai rahmat tuhan yang diberikan kepada bangsa ini,saya seorang muslim dan yang telah saya lakukan tidak serta merta harus mengedepankan kepentingan saya pribadi,tetapi nyatanya yang saya bangun itu rumah ibadah agama lain ” Lanjutnya
ia juga meminta tidak boleh ada lagi permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat mengenai intoleran,dan ia juga mengharapkan saat ini tidak boleh membenturkan kepentingan atau mengatasnamakan nama agama untuk memuluskan kepentingan pribadi.
” Negara ini sudah cukup matang menghadapi problematika ditengah masyarakat,dan jangan berharap masyarakat itu terpengaruh dengan misi yang bernafaskan rasis, kita harus menjaga kondusifitas dan stabilitas Provinsi Lampung secara bersama,karena ini tempat kita tinggal hingga akhir hayat nantinya ” Tutupnya
Diketahui sebelumnya, melalui akun instagram @permadiaktivis2 ia menyampaikan bawah pagi ini mahasiswa kristen GMKI bersama jemaat GKKD Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota yang meminta agar pemkot tidak mempersulit izin rumah ibadah umat kristiani dan atensi pada intolernasi penolakan dan pembubaran ibadah yang marak akhir-akhir ini.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

