Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Mingrum Gumay Menanggapi Aspirasi Melalui Akun Instagram Pribadinya Tentang Tindakan Intolernasi di Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay menanggapi aspirasi yang disampaikan melalui akun instagram milik pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intolernasi di Provinsi Lampung. Rabu (20/09/2023).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat izin penggunaan rumah ibadah.

” Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya,agar tidak ada lagi tindakan tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama,sekali lagi saya minta segera ” Ujarnya

Senior Politisi PDIP Lampung juga menyebutkan bahwa dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan komunikasi secara intensif dengan tokoh-tokoh agama,masyarakat dan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antar umat beragama.

” Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi, lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing,ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai pancasila di masyarakat ” Ungkapnya

Orang nomor 1 di lembaga DPRD Lampung ini juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah atau buktinya nyata bahwasanya tidak melakukan perbedaaan terhadap keberagamaan yang ada,justru ia mengakui saat dirinya dilantik sebagai ketua DPRD Lampung telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat hindu) di kabupaten Lampung Tengah.

” Sering saya sampaikan,perbedaan ini sebagai rahmat tuhan yang diberikan kepada bangsa ini,saya seorang muslim dan yang telah saya lakukan tidak serta merta harus mengedepankan kepentingan saya pribadi,tetapi nyatanya yang saya bangun itu rumah ibadah agama lain ” Lanjutnya

ia juga meminta tidak boleh ada lagi permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat mengenai intoleran,dan ia juga mengharapkan saat ini tidak boleh membenturkan kepentingan atau mengatasnamakan nama agama untuk memuluskan kepentingan pribadi.

” Negara ini sudah cukup matang menghadapi problematika ditengah masyarakat,dan jangan berharap masyarakat itu terpengaruh dengan misi yang bernafaskan rasis, kita harus menjaga kondusifitas dan stabilitas Provinsi Lampung secara bersama,karena ini tempat kita tinggal hingga akhir hayat nantinya ” Tutupnya

Diketahui sebelumnya, melalui akun instagram @permadiaktivis2 ia menyampaikan bawah pagi ini mahasiswa kristen GMKI bersama jemaat GKKD Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota yang meminta agar pemkot tidak mempersulit izin rumah ibadah umat kristiani dan atensi pada intolernasi penolakan dan pembubaran ibadah yang marak akhir-akhir ini.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading